Setelah melukai korban, pelaku tak berlama-lama di tempat kejadian. Ia langsung melarikan diri dengan membawa motor si korban. "Motor dibawa kabur," imbuh Dedi.
Berbekal informasi, polisi kemudian memburu pelaku. Mereka berhasil menemukan YN di sebuah tempat persembunyian di wilayah Kecamatan Cimanggu. Cukup cepat kerja mereka, kurang dari 24 jam.
Namun begitu, motif di balik aksi nekat ini masih gelap. Kapolsek Erwin mengaku belum bisa memastikan alasan pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan itu. Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini tak lagi ditangani di tingkat polsek.
"Untuk penanganan diambil alih oleh polres," jelas Erwin.
Kini, proses hukum sedang berjalan. Nasib YN pun sepenuhnya berada di tangan Polres Pandeglang untuk diusut tuntas.
Artikel Terkait
Gempa M 7,6 Guncang Bitung, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami untuk Malut dan Sulut
Gempa Susulan M 5,5 dan M 3,7 Guncang Maluku Utara Usai Gempa Utama M 7,6
Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Laut Bitung, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami
Pemprov DKI Siapkan Sanksi bagi ASN yang WFH di Kafe alih-alih di Rumah