Setelah melukai korban, pelaku tak berlama-lama di tempat kejadian. Ia langsung melarikan diri dengan membawa motor si korban. "Motor dibawa kabur," imbuh Dedi.
Berbekal informasi, polisi kemudian memburu pelaku. Mereka berhasil menemukan YN di sebuah tempat persembunyian di wilayah Kecamatan Cimanggu. Cukup cepat kerja mereka, kurang dari 24 jam.
Namun begitu, motif di balik aksi nekat ini masih gelap. Kapolsek Erwin mengaku belum bisa memastikan alasan pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan itu. Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini tak lagi ditangani di tingkat polsek.
"Untuk penanganan diambil alih oleh polres," jelas Erwin.
Kini, proses hukum sedang berjalan. Nasib YN pun sepenuhnya berada di tangan Polres Pandeglang untuk diusut tuntas.
Artikel Terkait
Hujan Lebat Tak Surutkan Semangat Polres Kuansing Layani Pemudik
Kapolda Riau Soroti Penurunan Kejahatan dan Sinergi Pentahelix di Akhir 2025
Dosen UIM Meludahi Kasir, Klaim Hanya Pindah Antrean
Green Policing dan Penurunan Kriminalitas 17%, Polda Riau Tutup 2025 dengan Catatan Gemilang