Pemprov DKI Siapkan Sanksi bagi ASN yang WFH di Kafe alih-alih di Rumah

- Kamis, 02 April 2026 | 06:50 WIB
Pemprov DKI Siapkan Sanksi bagi ASN yang WFH di Kafe alih-alih di Rumah

Aturan baru soal kerja dari rumah di hari Jumat untuk ASN DKI sedang digodok. Nah, yang menarik, bakal ada sanksi kalau pegawai malah memilih "kerja" dari kafe alias WFC ketimbang benar-benar WFH di rumah.

Kebijakan ini, seperti yang sudah beredar, merupakan respons pemerintah atas dampak konflik di Timur Tengah. Penerapannya bakal dilakukan bertahap, begitu penjelasan yang beredar.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan rasa syukurnya karena hari yang dipilih adalah Jumat, bukan Rabu. Alasannya terkait agenda rutin ibu kota.

"Tentunya kami bersyukur tidak hari Rabu. Karena kalau hari Rabu bagi Jakarta juga akan mengalami kerepotan karena hari transportasi umum,"

ujar Pramono saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/4).

Di sisi lain, aturan teknisnya sendiri masih dalam penyusunan. Pramono menegaskan bahwa Pemprov akan menindaklanjuti keputusan pusat ini secara perlahan. Jadi, masih ada waktu untuk menyesuaikan diri sebelum semuanya benar-benar berlaku ketat.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar