MURIANETWORK.COM -Rahmawati (43), guru honorer di SDN 1 Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, mengadukan oknum kepala sekolah tempatnya mengajar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Utara.
Gara-garanya jam mengajar Rahmawati dipangkas sepihak oleh kepala sekolah tanpa alas an yang jelas.
Rahmawati menduga pengurangan jam mengajar terkait keributan kecil antara dirinya dengan kepala sekolah saat membagikan rapor peserta didik.
"Sempat ada ribut kecil dengan kepala sekolah tapi sudah diselesaikan dengan dimediasi oleh Dinas Pendidikan," kata Rahmawati dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (18/7).
Namun setelah peristiwa tersebut, Rahmawati mengaku kaget karena hanya mendapat jatah mengajar selama dua jam dalam satu minggu untuk mata pelajaran anti korupsi.
Artikel Terkait
CEO BlackRock Peringatkan AI Berpotensi Perlebar Kesenjangan Kekayaan
Fabregas Persembahkan Kemenangan Telak Como untuk Almarhum Michael Bambang Hartono
Arus Balik Diprediksi Puncak Besok, Bakauheni Sudah Padat Sejak Hari Ini
Keluarga Ungkap Riwayat KDRT dan Keguguran Berulang Anggi, Korban Pembunuhan Mantan Suami Siri