Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, angkat bicara mengenai kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua mantan wakilnya, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung. Ia menegaskan bahwa sejak awal pihaknya telah berulang kali memperingatkan BGN untuk membenahi sistem pengelolaan internal, terutama yang berkaitan dengan program prioritas pemerintah tersebut.
"Saya sejak awal bolak-balik menyatakan kelemahan BGN sebagai prioritas yang menjadi andalan Bapak Presiden adalah pada aspek tata kelolanya," ujar Said di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Dalam pernyataannya, Said juga menyoroti adanya pengalihan fokus anggaran yang dinilai tidak tepat sasaran. Menurutnya, dana negara semestinya dialokasikan secara penuh untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat melalui program Makan Bergizi Gratis, bukan untuk keperluan lain yang tidak relevan.
"Itu yang saya sampaikan bolak balik, dan fokus kepada makan bergizi gratis, bukan fokus kepada insentif, fokus pada sepeda motor, fokus pada iPad. Itu tidak ada hubungan sama sekali," tegasnya.
Sementara itu, Komisi IX DPR mengaku tidak pernah menerima laporan terkait pengadaan barang yang dilakukan oleh BGN selama masa kepemimpinan Dadan Hindayana dan wakil-wakilnya. Dugaan sementara, para tersangka melakukan mark up atau penggelembungan anggaran dalam proses pengadaan sejumlah barang, seperti motor listrik, tablet, televisi, dan sepatu. Pengadaan barang-barang tersebut sebelumnya telah menuai protes luas di media sosial.
Artikel Terkait
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik dan Mark Up Proyek Makan Bergizi Gratis Rp1 Triliun
Biofungisida Plus, Alternatif Organik Ramah Lingkungan untuk Kendalikan Penyakit Tanaman
Gugatan Perdata Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys Ditolak Total, Tuntutan Rp244 Miliar Tak Dikabulkan
Timnas Indonesia Kehilangan Calvin Verdonk dan Jay Idzes di FIFA Match Day Juni