Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang berkaitan dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) pada Kamis, 4 Juni 2026. Penetapan status hukum ini membuka tabir kekayaan pribadi pejabat yang sebelumnya tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia sampaikan pada 14 Maret 2026.
Dalam dokumen LHKPN tersebut, Silmy melaporkan total harta kekayaan mencapai Rp243,59 miliar. Namun, ia juga mencatatkan utang sebesar Rp8,99 miliar, sehingga kekayaan bersih yang dimilikinya tercatat sebesar Rp234,59 miliar. Angka ini menjadikan salah satu pejabat di lingkungan kementerian itu memiliki portofolio aset yang tergolong besar.
Komponen terbesar dari kekayaan Silmy berasal dari sektor tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp184,02 miliar. Ia tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di dua wilayah, yaitu Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Seluruh aset properti tersebut dinyatakan sebagai hasil kepemilikan sendiri.
Di sisi lain, Silmy juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp8,47 miliar. Koleksi kendaraannya tergolong beragam dan bernilai tinggi, mulai dari dua unit sepeda motor Harley-Davidson keluaran 1998 dan 2003, Jeep CJ7 tahun 1988, Mercedes-Benz 280E tahun 1979, Toyota Land Cruiser tahun 1981, Jeep Wrangler tahun 1996, hingga Mercedes G63 tahun 2022. Seluruh kendaraan tersebut juga tercatat sebagai hasil sendiri.
Selain aset properti dan kendaraan, Silmy memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp11,39 miliar, surat berharga sebesar Rp8,69 miliar, serta kas dan setara kas yang mencapai Rp31,01 miliar. Kombinasi aset ini menunjukkan diversifikasi kekayaan yang cukup luas, mulai dari instrumen keuangan hingga barang bernilai tinggi.
Penetapan tersangka terhadap Silmy Karim kini menjadi sorotan publik, tidak hanya karena kasus hukum yang menjeratnya, tetapi juga karena besaran harta kekayaan yang dilaporkannya. Proses hukum selanjutnya akan menentukan bagaimana dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA ini bergulir, sekaligus menguji transparansi pejabat publik dalam melaporkan kekayaannya.
Artikel Terkait
Produser Cherrybelle Angkat Bicara soal Keputusan Keluarkan Personel, Netizen Kaitkan dengan Sarwendah
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA, Jabatan Dicopot
Polri dan Pemerintah Luncurkan Layanan Terpadu Satu Pintu bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
Rachel Allessya Rose/Febi Setianingrum Kalahkan Wakil AS, Lolos ke Perempat Final Indonesia Open 2026