6 Juta Paket Bansos Presiden Dikorupsi, Negara Rugi Rp250 Miliar

- Jumat, 05 Juli 2024 | 08:30 WIB
6 Juta Paket Bansos Presiden Dikorupsi, Negara Rugi Rp250 Miliar

Ivo Wongkaren sebelumnya sudah divonis untuk kasus penyaluran Bansos beras Covid-19. Dia divonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan.


Dia juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp62.591.907.120 (Rp62,59 miliar) subsider 5 tahun kurungan.


Sumber: rmol

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar