Dia mengatakan bahwa harga obat di Indonesia lebih mahal tiga hingga lima kali lipat dibandingkan harga obat di Malaysia sehingga Kepala Negara meminta agar harga alat kesehatan dan obat-obatan tersebut bisa setara.
Hal ini disampaikannya usai mengikuti rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan relaksasi pajak industri kesehatan di Istana Kepresidenan, Selasa (2/7/2024).
“Perbedaan harga obat itu 3 kali—5 kali dibandingkan dengan di Malaysia. Misalnya, hingga 300%—500%,” ujarnya kepada wartawan.
Orang nomor satu di Indonesia itu, kata Budi, juga berpesan agar industri obat-obatan dan alat kesehatan dalam negeri mulai dibangun supaya bisa resilien, khususnya apabila negara menghadapi pandemi lagi di masa mendatang.
Menurutnya, mahalnya harga obat-obatan dan alat kesehatan saat ini disebabkan adanya inefisiensi dalam jalur perdagangan. Untuk itu, diperlukan tata kelola perdagangan alat kesehatan dan obat-obatan harus lebih transparan dan terbuka sehingga tidak ada lonjakan harga dalam situasi tertentu yang tak perlu.
Mantan Direktur Bank Mandiri tersebut menuturkan, untuk membuat harga alat kesehatan dan obat-obatan bisa lebih murah, maka dibutuhkan koordinasi teknis lintas kementerian seperti menteri keuangan dan menteri perdagangan untuk mendesain ekosistem sebuah industri.
Artikel Terkait
Bosch Investasi Rp484,5 Miliar Bangun Pabrik Modular Pertama di Cikarang, Target Operasi 2027
Pakar Hukum UI Beberkan Alasan Ijazah Asli Jokowi Perlu Diperlihatkan ke Roy Suryo
Daftar Lengkap Pemenang AMI Awards 2025: Garam & Madu dan Tabola Bale Jadi Jawara
BNI ESG Advisory Playbook: Panduan Transisi Hijau untuk Industri Sawit Indonesia