Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 resmi diumumkan pada Senin (25/5/2026) sore, membuka babak baru bagi ratusan ribu calon mahasiswa yang telah menanti. Bagi peserta yang belum berhasil lolos, masih terdapat kesempatan lain untuk menembus perguruan tinggi negeri (PTN) impian melalui jalur mandiri.
Ketua Umum Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Eduart Wolok, mengungkapkan bahwa masih tersedia sekitar 186 ribu kuota jalur mandiri di PTN yang dapat diperebutkan. Angka ini menjadi harapan bagi peserta yang belum beruntung dalam seleksi nasional tersebut.
"Jadi kita ketahui bersama untuk SNBT itu ada 871.000 peserta dengan yang diterima ada 256.000. Adapun saat ini di perguruan tinggi negeri itu masih tersedia kuota sekitar 186.000 yang masih bisa diperebutkan oleh anak-anak kita," ujar Eduart dalam keterangan resminya.
Sementara itu, bagi peserta yang dinyatakan lulus dalam SNBT 2026, langkah selanjutnya adalah melakukan verifikasi dan daftar ulang di PTN masing-masing. Proses ini harus diikuti sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh setiap institusi.
"Jadi kalau bagi yang sudah dinyatakan lulus, tentu akan mengikuti proses verifikasi kemudian daftar ulang registrasi di PTN tempat dia lulus sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh PTN masing-masing," jelas Eduart.
Di sisi lain, peserta yang belum lulus dan tetap ingin memperebutkan kursi di PTN dapat mendaftar melalui jalur seleksi mandiri. Eduart menegaskan bahwa jalur ini bersifat khusus untuk masing-masing PTN, sehingga tidak lagi menggunakan sistem seleksi secara nasional.
"Dan bagi yang belum lulus dan tetap ingin memperebutkan kursi di PTN, itu bisa mendaftar melalui jalur seleksi mandiri di masing-masing PTN. Karena jalur seleksi mandiri itu bersifat khusus untuk masing-masing PTN, tidak lagi bersifat seleksi secara nasional," pungkasnya.
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp100,166 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera hingga 2028
Mayoritas dari 4.922 Sekolah di Tiga Provinsi Sumatera Terdampak Bencana Kembali Berfungsi Normal
Fenomena Rashdul Kiblat 27-28 Mei 2026, Waktu Tepat Verifikasi Arah Kiblat Tanpa Alat Canggih
Pemerintah Wajibkan Eksportir Sawit dan Batu Bara Simpan Devisa 12 Bulan di Bank BUMN Mulai Juni 2026