Mayoritas dari 4.922 Sekolah di Tiga Provinsi Sumatera Terdampak Bencana Kembali Berfungsi Normal

- Senin, 25 Mei 2026 | 16:15 WIB
Mayoritas dari 4.922 Sekolah di Tiga Provinsi Sumatera Terdampak Bencana Kembali Berfungsi Normal

Proses pembelajaran di tiga provinsi di Sumatera yang terdampak bencana dilaporkan sebagian besar telah berjalan normal. Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa dari total 4.922 satuan pendidikan di wilayah tersebut, mayoritas kegiatan belajar-mengajar sudah kembali berlangsung seperti biasa.

Meskipun demikian, Tito mengakui masih terdapat sejumlah kendala di beberapa titik. Dalam keterangannya usai rapat bersama Satgas Pascabencana Sumatera DPR RI di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026), ia menjelaskan bahwa sejumlah sekolah masih beroperasi di bawah tenda, terutama di daerah yang masuk kategori zona merah.

"Proses pembelajaran berjalan, tapi dari 4.922, ada beberapa sekolah yang ada di tenda, dan terutama di daerah merah," ujar Tito.

Kendati demikian, Tito tidak merinci secara spesifik daerah mana saja yang tergolong zona merah tersebut. Ia hanya menyebut bahwa satgas saat ini tengah membahas kesiapan lokasi untuk merelokasi sejumlah satuan pendidikan yang berada di kawasan rawan tersebut.

"Kemudian juga ada yang menumpang di sekolah yang lain, ya, ada juga yang di kelas darurat. Itu ada beberapa," katanya.

Di sisi lain, Tito menegaskan bahwa sebagian besar sekolah telah kembali berfungsi secara normal. Dari total 4.922 satuan pendidikan, hampir 3.800 di antaranya sudah menggunakan gedung sekolah masing-masing setelah menjalani proses perbaikan.

"Tapi mayoritas sudah di sekolah masing-masing. Dari 4.922, seingat saya lebih kurang hampir 3.800 itu ada di sekolah masing-masing, sudah diperbaiki," pungkasnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar