Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian secara terpisah menyampaikan bahwa gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang menyebabkan terganggunya berbagai layanan masyarakat sejak 20 Juni 2024 adalah akibat adanya serangan siber akibat ransomware bernama Braincipher.
"Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0. Jadi memang ransomware ini dikembangkan terus, jadi ini yang terbaru dari yang kami lihat dari sample setelah dilakukan forensik dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," kata Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian di Jakarta, Senin.
Hinsa menyebutkan bahwa pemerintah melalui koordinasi Kementerian Kominfo, BSSN, Cyber Crime Polri, dan Telkom Sigma saat ini terus menelusuri serangan siber tersebut.
Sumber: republika
Artikel Terkait
Arus Mudik Lebaran 2026 Meningkat 9,23%, Lebih dari 10 Juta Orang Gunakan Angkutan Umum
Manchester City Juara Piala Liga Inggris ke-9 Usai Kalahkan Arsenal 2-0
Ivan Kolev Kritik Maraknya Naturalisasi di Timnas Indonesia
Prabowo Tegaskan Perjanjian Dagang dengan AS Tak Korbankan Kepentingan Nasional