Dari hasil rekrutmen, kata Krishna, orang-orang yang diberangkatkan itu dibawa ke Mekong Region Countrys di Laos, Kamboja, dan Mynamar untuk menjadi pegawai, dan juga operator perjudian online. “Kemudian mereka melakukan kegiatan operator perjudian, dengan tentunya diorganisir oleh kelompok mafia-mafia yang sudah mengendalikan perjudian tersebut,” begitu ujar Krishna.
Polri, kata Krishna, tak bekerja sendiri dalam menghadapi origanized crime asal Cina yang mengoperasikan perjudin online di kawasna Mekong Regoin Country tersebut. Karena, kata dia, kepolisian tiga negara, di Laos, Kamboja, dan pemerintahan Myanmar, juga saat ini mengalami dampak negatif dari masifnya perjudian online tersebut.
Karena itu, kata Krishna, Polri terus bekerjasama dengan semua kepolisian, dan interpol di Asia Tenggara untuk mencegah, dan melakukan penindakan atas perjudian daring tersebut.
“Kami beberapa kali melakukan pencabutan paspor, pencekalan, dan melakukan pencegahan untuk keberangkatan ke luar negeri beberapa kelompok, karena ditengarai akan diberangkatkan ke negara-negara ini untuk dipekerjakan sebagai pelaku, dan operator perjudian,” begitu kata Krishna.
Beberapa operasi pencegahan, dan penindakan yang sudah pernah dilakukan di antaranya dengan keberhasilan memulangkan 154 warga negara Indonesia dari Manila, Filipina, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk dipekerjakan sebagai pegawai, dan operator perjudian.
Termasuk, kata Krishna, keberhasilan lainnya dalam upaya memulangkan para pekerja Indonesia, yang tertahan di beberapa negara bagian di Myanmar lantaran terlilit situasi sebagai pekerja judi online.
Sumber: republika
Artikel Terkait
Prabowo Percepat Swasembada Energi Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah
WhatsApp Luncurkan Akun Terkendali untuk Anak Usia 10-12 Tahun
Lalu Lintas Selat Hormuz Anjlok 97%, Harga Minyak dan Gas Melonjak
DPR Setujui RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Sebagai Usulan Inisiatif