Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah proyek di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air serta pelaksanaan Anggaran Belanja Rutin pada Sekretariat Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum. Perbuatan para tersangka diduga telah mengakibatkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp16 miliar.
“Dengan kerugian negara setidaknya lebih dari Rp16 miliar,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Dapot Pariarma, kepada wartawan pada Kamis, 21 Mei 2026.
Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah DP, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Sumber Daya Air sejak Juli 2025 hingga Januari 2026; RS, yang berposisi sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya; serta AS, yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Mereka kini ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak hari penetapan.
“Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta telah melakukan penetapan tersangka terhadap Saudara DP selaku Direktur Jenderal Sumber Daya Air sejak Juli 2025 sampai dengan Januari 2026 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau suap dan/atau gratifikasi dan/atau penyalahgunaan kewenangan dalam beberapa proyek pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum,” jelas Dapot.
“Selain itu, penyidik juga melakukan penetapan tersangka terhadap Saudara RS selaku Sekretaris Dirjen Cipta Karya dan Saudara AS selaku PPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan Anggaran Belanja Rutin pada Sekretariat Direktorat Jenderal Cipta Karya pada Kementerian Pekerjaan Umum,” imbuhnya.
Artikel Terkait
9 WNI Misi Kemanusiaan yang Ditahan Israel Dipastikan Segera Pulang, Tiba di Istanbul dalam Perjalanan ke Tanah Air
Kemlu Pantau Kondisi 9 WNI Ditahan Militer Israel, Koordinasi dengan Turki dan Yordania untuk Pembebasan
Partai Rakyat Kecoak di India Viral, Sindir Pernyataan Hakim Agung yang Sebut Pengangguran sebagai Parasit
Indonesia Tolak Komunikasi Langsung dengan Israel demi Bebaskan Sembilan WNI yang Ditahan