9 WNI Misi Kemanusiaan yang Ditahan Israel Dipastikan Segera Pulang, Tiba di Istanbul dalam Perjalanan ke Tanah Air

- Kamis, 21 Mei 2026 | 21:50 WIB
9 WNI Misi Kemanusiaan yang Ditahan Israel Dipastikan Segera Pulang, Tiba di Istanbul dalam Perjalanan ke Tanah Air

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, memastikan sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 segera kembali ke Tanah Air setelah sempat ditahan oleh militer Israel.

Kesembilan WNI itu kini telah dibebaskan dan tengah dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki. Dari sana, mereka akan melanjutkan perjalanan pulang ke Indonesia. Kepastian ini disampaikan Sugiono setelah pemerintah melakukan serangkaian upaya diplomatik intensif sejak menerima laporan mengenai pencegatan terhadap armada GSF 2.0.

“Pemerintah Indonesia dengan penuh rasa syukur menyampaikan bahwa sembilan WNI yang ditangkap oleh militer Israel saat ini dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki, dan akan segera melanjutkan perjalanan kembali ke Tanah Air,” ujar Sugiono dalam pernyataan resminya.

Keberhasilan pembebasan para relawan, menurut Sugiono, merupakan hasil koordinasi erat lintas diplomasi yang dilakukan Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Pelindungan WNI bersama sejumlah perwakilan RI di luar negeri. Berbagai jalur diplomatik telah dioptimalkan, termasuk melalui KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul. Pemerintah juga terus menjalin komunikasi aktif dengan berbagai otoritas dan mitra internasional guna memastikan keselamatan seluruh WNI.

Sementara itu, Sugiono menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Turki yang dinilai berperan aktif dalam memfasilitasi proses pemulangan para relawan Indonesia. “Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Turki atas peran aktif dan dukungan penuh dalam memfasilitasi proses pemulangan ini,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah Indonesia mengecam perlakuan yang diterima para relawan selama masa penahanan. Sugiono menegaskan bahwa tindakan tidak manusiawi terhadap warga sipil yang menjalankan misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional. “Pemerintah Indonesia sekali lagi menegaskan kecamannya atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan,” tegasnya.

Pemerintah berjanji akan terus mengawal proses kepulangan hingga seluruh WNI tiba dengan selamat di Indonesia. Sugiono juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Indonesia yang terus memberikan doa dan dukungan bagi keselamatan para relawan. Selain itu, ia turut mengapresiasi Presiden Republik Indonesia, Komisi I DPR RI, serta berbagai pihak yang telah membantu proses diplomasi dan pembebasan tersebut.

“Kita harap saudara-saudara kita segera kembali ke Indonesia dalam keadaan selamat, sehat, dan tidak kurang suatu apa pun,” pungkasnya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar