Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya tak main-main dalam memberantas premanisme. Mereka berhasil mengungkap 250 kasus dan meringkus 348 tersangka. Angka yang cukup signifikan, bukan?
Dua kasus yang cukup menyita perhatian adalah pendudukan paksa lahan parkir RSUD Tangsel dan aksi pemerasan yang meresahkan para pedagang di Pasar SGC. Hal ini diungkapkan langsung oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, dalam Rilis Akhir Tahun kemarin.
"Sepanjang tahun 2025, terdapat 250 kasus dengan 348 tersangka. Di antaranya ada dua kejadian menonjol, pertama pendudukan lahan parkir RSUD Tangsel dan pemerasan pedagang di Pasar SGC," jelas Iman.
Menurutnya, upaya penindakan ini tak bisa dilakukan sendirian. Polisi terus berkoordinasi dengan TNI dan pemerintah daerah. Tujuannya jelas: menciptakan Jakarta yang aman dan kondusif untuk semua.
"Dampak positif yang diharapkan penindakan hukum terhadap premanisme, terciptanya lingkungan yang lebih aman dan nyaman, terutama di ruang-ruang publik seperti area perbelanjaan dan kawasan usaha," kata dia.
Ia menambahkan, "Adanya dukungan pertumbuhan ekonomi, ini yang kita harapkan. Dengan terciptanya iklim keamanan kondusif di Jakarta, maka roda perekonomian Jakarta akan terjaga dan terjadi perkembangan."
Artikel Terkait
Umat Islam Indonesia di Persimpangan: Menjadi Pelaku Perbaikan di Tengah Ujian 2026
Mossad Serukan Dukungan Langsung untuk Demonstran di Tengah Gejolak Iran
Kejagung Ambil Alih Kasus Izin Tambang di Hutan Lindung Konawe Utara
Kapolda Metro Jaya Soroti Peran Polri: Tak Hukum Saja, Tapi Juga Peduli Sosial