Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat menyoroti secara serius insiden tabrakan antara Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur yang merenggut nyawa belasan penumpang. Peristiwa nahas itu menjadi perhatian utama para pemangku kebijakan, khususnya Kementerian Perhubungan, yang diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi rel nasional.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengakui bahwa setiap kecelakaan harus dijadikan pelajaran berharga bagi pihaknya. Ia menegaskan bahwa insiden semacam ini tidak boleh berhenti pada penyesalan, melainkan harus diikuti dengan langkah perbaikan yang konkret.
"Oh ya, setiap kecelakaan itu kan untuk membuat pelajaran yang penting buat kita tentunya, dan itu harus diikuti dengan perbaikan," kata Dudy usai mengikuti rapat kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Di hadapan para anggota dewan, Dudy menyatakan pihaknya terbuka terhadap segala bentuk masukan dan kritik yang disampaikan publik. Menurutnya, kritikan tersebut pada hakikatnya bertujuan untuk memperbaiki kualitas moda transportasi di Indonesia ke depannya. Ia menegaskan komitmennya untuk menerima setiap saran dengan tangan terbuka.
"Pasti dan kami selalu dengan tangan terbuka akan menerima setiap masukan, saran, dan kritik. Ini untuk perbaikan dan harus kita perbaiki ya," ujarnya.
Sementara itu, rapat kerja yang digelar Komisi V DPR tersebut turut menghadirkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) serta pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI). Ketua Komisi V DPR Lasarus secara khusus mempertanyakan akar penyebab kecelakaan yang menelan korban jiwa dalam jumlah besar tersebut. Ia mendesak agar investigasi dilakukan secara transparan dan tuntas demi mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang.
Artikel Terkait
Gus Ipul Usul Pesantren Ploso Jadi Lokasi Munas dan Konbes NU 2026, Pembukaan di Makam Syaikhona Kholil
Banten dan Lampung Resmi Ditunjuk sebagai Tuan Rumah Bersama PON XXIII 2032
Sekda DKI Dorong Pedagang Kelontong Naik Kelas Lewat Pembinaan SRC
Polda Metro Jaya Peringatkan Pedagang: Sapi Gelonggongan Bisa Dipidana