Indonesia Tolak Komunikasi Langsung dengan Israel demi Bebaskan Sembilan WNI yang Ditahan

- Kamis, 21 Mei 2026 | 21:20 WIB
Indonesia Tolak Komunikasi Langsung dengan Israel demi Bebaskan Sembilan WNI yang Ditahan

Pemerintah Indonesia menegaskan tidak akan membuka komunikasi langsung dengan Israel dalam upaya membebaskan sembilan warga negara Indonesia yang ditangkap militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 (GSF 2.0). Penegasan ini disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Menurut Yvonne, Indonesia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik, meskipun kedua negara sama-sama tergabung dalam Board of Peace (BOP). Oleh karena itu, pemerintah memilih untuk memanfaatkan seluruh kanal diplomasi lain yang tersedia guna melindungi dan membebaskan para WNI yang ditahan.

"Kita tidak melakukan komunikasi langsung dengan Israel. Kita menggunakan, sebagaimana saya sampaikan tadi, semua kanal diplomasi yang bisa kita yang tersedia untuk melindungi WNI kita," ujar Yvonne.

Ia menambahkan, ketiadaan hubungan diplomatik menjadi alasan utama mengapa jalur komunikasi bilateral tidak ditempuh. "Kalau jawabannya detail, komunikasi langsung dengan Israel? Kita tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel," tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara II Kemlu, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai posisi Indonesia di forum internasional. Ia menekankan bahwa keanggotaan bersama dalam BOP maupun Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak secara otomatis mencerminkan adanya hubungan diplomatik antara dua negara.

"Ini berlaku juga bagi sesama anggota negara PBB dan lain-lain, itu bukan berarti kita memiliki hubungan diplomatik. Jadi sedikit penjelasan mengenai hal tadi," kata Vahd.

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa upaya pembebasan sembilan WNI tersebut tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah juga mengutuk tindakan militer Israel terhadap para relawan GSF yang dinilai tidak manusiawi dan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar