Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya untuk menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang memintanya mencopot pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) apabila dinilai tidak becus bekerja. Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut tidak akan diambil secara gegabah tanpa melalui proses evaluasi terlebih dahulu.
"Nanti kita lihat ya. Kalau itu perintah, saya akan kerjakan, saya enggak bisa kalau enggak ada perintah. Tapi saya akan cek dulu ya," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas peringatan keras yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato penyampaian KEM-PPKF 2027 di Sidang Paripurna DPR RI. Di hadapan pimpinan parlemen dan para menteri kabinet, Kepala Negara secara terbuka menginstruksikan Menteri Keuangan untuk tidak ragu mengganti pimpinan otoritas kepabeanan tersebut jika dinilai lambat dalam melakukan pembenahan internal.
"Saya ingatkan kembali, untuk kesekian kali, Bea Cukai kita harus diperbaiki. Menteri Keuangan, kalau pimpinan Bea Cukai tidak mampu, segera diganti," kata Presiden Prabowo dalam pidatonya.
Sementara itu, Purbaya menegaskan bahwa dirinya tidak akan bertindak tanpa adanya perintah resmi. Namun, ia tetap berkomitmen untuk memeriksa kinerja pimpinan Bea dan Cukai sebelum mengambil keputusan apa pun terkait pergantian jabatan di lingkungan DJBC.
Artikel Terkait
Kasum TNI Tinjau Perbaikan Jalan dan Pembangunan Sumur Bor di Tapanuli Selatan
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Timur Laut Bima, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Gunung Dukono Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter ke Arah Utara
Persib Bandung di Ambang Hattrick, Duel Hidup-Mati Madura United dan Persis Solo Warnai Final Super League 2025/2026