Pemerintah pusat akhirnya memutuskan untuk mengembalikan dana transfer ke daerah alias TKD. Dana itu akan dikirimkan ke tiga provinsi yang porak-poranda akibat banjir dan longsor: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Nilainya? Tidak main-main, mencapai Rp 10,6 triliun.
Keputusan ini langsung disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah rapat hari ini. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang menyampaikan kabar baik ini.
“Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan di tahun 2025,” ujar Tito.
Dia melanjutkan, “Dengan kata lain ya ditambahnya angkanya totalnya menjadi 10,6 triliun.”
Penjelasan itu disampaikan Tito di rumah dinasnya di Jalan Widya Candra, Jakarta, pada Sabtu (17/1/2026).
Artikel Terkait
Qatar Tegaskan Tak Terlibat dalam Serangan ke Iran, Hanya Bertindak Defensif
Serangan Drone Iran di Riyadh Diduga Juga Targetkan Fasilitas CIA
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Nasib 58.000 Jamaah Umrah di Tengah Konflik Timur Tengah
Mantan Menlu Hassan Wirajuda Soroti Syarat Kunci Mediasi Indonesia di Konflik Iran-AS