Polres Pelalawan Salurkan Bantuan Sembako dan Alat Tulis untuk Anak Yatim di Desa Segati

- Rabu, 20 Mei 2026 | 18:30 WIB
Polres Pelalawan Salurkan Bantuan Sembako dan Alat Tulis untuk Anak Yatim di Desa Segati

Program JALUR (Jelajah Riau Untuk Rakyat) kembali hadir menyapa warga di pelosok daerah, kali ini menyasar Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Kegiatan yang digelar pada Rabu (20/5/2026) itu dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Pelalawan, AKP Mardani Tohenes, dengan membawa bantuan sembako bagi puluhan warga setempat.

Tidak hanya bantuan pangan, aparat kepolisian juga memberikan perlengkapan alat tulis dan kebutuhan belajar lainnya kepada 100 anak yatim di desa tersebut. Warga menyambut kedatangan rombongan dengan antusias dan menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara menjelaskan bahwa program JALUR tidak sekadar menyalurkan bantuan sosial. Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Dengan hadir langsung di tengah warga, diharapkan program tersebut dapat memberikan manfaat nyata sekaligus meningkatkan rasa kepedulian sosial terhadap sesama.

“Bantuan tersebut diharapkan dapat menambah semangat belajar para pelajar serta membantu meringankan beban para orang tua,” ujar AKBP John dalam keterangan resminya.

Sementara itu, sejumlah pihak turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Kapolsek Langgam, Kepala Desa Segati, personel Satpolairud Polres Pelalawan, serta perwakilan dari Baznas Kabupaten Pelalawan. Kehadiran unsur pemerintah dan kepolisian itu menjadi bentuk sinergitas dalam membantu masyarakat melalui program kemanusiaan yang berkelanjutan.

Di sisi lain, pihak Baznas Kabupaten Pelalawan mengapresiasi konsistensi Satpolairud Polres Pelalawan dalam menjalankan Program JALUR di berbagai wilayah pesisir. Kolaborasi yang terjalin dinilai sangat positif karena mampu menyentuh langsung masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial maupun perhatian dari pemerintah dan aparat kepolisian.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar