Gugatan yang diajukan miliarder Elon Musk terhadap OpenAI, perusahaan pengembang kecerdasan buatan (AI) di balik ChatGPT, resmi ditolak oleh pengadilan Amerika Serikat. Para juri memutuskan bahwa Musk telah menunggu terlalu lama untuk melayangkan gugatan sehingga kasus tersebut dinyatakan kedaluwarsa.
Hakim Yvonne Gonzalez Rogers dari Pengadilan Distrik California Utara menyetujui putusan juri tersebut. Dalam gugatannya, Musk menuduh CEO OpenAI Sam Altman telah melanggar kontrak dengan mengubah status perusahaan dari organisasi nirlaba menjadi entitas yang berorientasi pada keuntungan. Musk disebutkan telah menyumbangkan dana sebesar 38 juta dolar AS pada masa awal pendirian OpenAI.
Musk mengklaim bahwa para petinggi OpenAI telah menipunya. Menurut dia, Altman menerima uang sumbangan tersebut, tetapi kemudian mengingkari misi awal OpenAI sebagai organisasi nirlaba yang bertujuan mengembangkan teknologi AI demi kesejahteraan umat manusia.
OpenAI pertama kali didirikan pada 2015 dengan Musk sebagai salah satu pendiri. Namun, orang terkaya di dunia itu memutuskan untuk meninggalkan perusahaan tersebut pada 2018. Sejak saat itu, OpenAI berkembang pesat, terutama berkat popularitas ChatGPT yang meledak dalam beberapa tahun terakhir.
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPR Temui BEI dan BI di Tengah Tekanan Rupiah dan IHSG
Nizar Zulfikar Kembali ke Timnas Voli Indonesia untuk AVC Nations Cup 2026
Mahasiswi Unhas Ditemukan Tewas Diduga Jatuh dari Lantai Tiga, Sempat Kirim Pesan Suara ke Teman
Trump Tunda Serangan ke Iran, Klaim Peluang Kesepakatan Damai Semakin Dekat