Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI, Ace Hasan Syadzily, membawa para peserta program Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) untuk menyaksikan langsung tumpukan barang sitaan hasil tindak pidana korupsi di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan memberikan pemahaman nyata mengenai dampak buruk korupsi bagi negara.
Menurut Ace, kunjungan ke Rupbasan KPK merupakan kelanjutan dari materi penguatan integritas dan pendidikan antikorupsi yang telah diberikan di dalam kelas. Ia menegaskan bahwa pembelajaran tidak boleh berhenti pada teori semata.
“Tentu bukan hanya di dalam kelas dalam konteks bagaimana penguatan integritas tersebut dan pendidikan antikorupsi, tapi kami juga ingin menunjukkan kepada para peserta pendidikan pentingnya integritas tersebut dengan melakukan komitmen untuk memberantas korupsi,” ujar Ace kepada wartawan di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/5/2026).
Ia menambahkan bahwa KPK sengaja mengajak peserta ke lokasi tersebut agar mereka memahami secara langsung bahwa segala bentuk korupsi yang merugikan keuangan negara pada akhirnya akan berujung pada perampasan aset oleh negara.
“Nah, sengaja oleh KPK dibawa ke Rupbasan ini agar apa pun bentuk korupsi yang merugikan negara, maka hasil dari korupsi itu akan diambil alih oleh negara dan diserahkan kepada negara,” lanjutnya.
Melalui pemaparan sejumlah alat bukti dan barang sitaan, Ace berharap para peserta dapat menanamkan komitmen kuat bahwa tindakan korupsi adalah perbuatan tercela yang pasti merugikan kepentingan bangsa. Selain itu, peserta diharapkan menyadari bahwa hasil dari korupsi tidak akan memberikan manfaat jangka panjang.
“Kita harapkan tentu dengan dibawanya peserta ke Rupbasan ini akan semakin memperkuat komitmen dari para peserta pendidikan kita sebagai pimpinan nasional agar integritas mereka tetap terjaga, komitmen terhadap pemberantasan korupsi juga semakin kuat, dan tentu negara kita bisa akan lebih baik dengan memperkuat perwujudan kita untuk good governance,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa pengenalan Rupbasan kepada peserta P3N, yang mayoritas berasal dari kalangan aparat penegak hukum, bertujuan untuk memberikan contoh pengelolaan barang rampasan yang baik dan transparan.
“Pengelolaan barang bukti ini mudah-mudahan bisa jadi role model untuk seluruh penegakan hukum yang ada di Indonesia. Dan yang terpenting dari semua ini adalah bahwa pengelolaan barang bukti itu membutuhkan petugas-petugas yang memiliki integritas tinggi,” terang Fitroh.
Ia berharap kolaborasi antara Lemhanas dan KPK dapat terus berlanjut, serta seluruh elemen bangsa memiliki kesamaan pandangan bahwa korupsi harus terus diperangi.
“Mudah-mudahan kolaborasi ini tetap berjalan dan semua stakeholder, semua elemen bangsa berpikir yang sama bahwa korupsi harus terus kita perangi. Demikian, terima kasih,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Menteri Imigrasi Resmikan 34 Rumah ASN di Cikarang, Gunakan Limbah PLTU untuk Hunian Terjangkau
Pemprov Jabar Siapkan Konvoi Kemenangan Persib, Rute Berubah Akhir di Gedung Merdeka
Wali Kota Serang Temukan Indikasi Kebocoran Retribusi Parkir Rp9 Miliar
Mensos Ajak Mahasiswa PTKIN Jadi Jembatan Masyarakat dengan Program Sekolah Rakyat