Wakil Ketua DPR Desak Pemerintah Segera Pastikan Keselamatan WNI yang Ditangkap Israel di Misi Kemanusiaan ke Gaza

- Selasa, 19 Mei 2026 | 14:30 WIB
Wakil Ketua DPR Desak Pemerintah Segera Pastikan Keselamatan WNI yang Ditangkap Israel di Misi Kemanusiaan ke Gaza

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Saan Mustopa, mendesak pemerintah untuk segera memastikan kondisi dan keselamatan seluruh warga negara Indonesia yang ditangkap oleh tentara Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza. Ia menekankan perlunya langkah cepat dari pemerintah guna memulangkan para WNI tersebut ke Tanah Air.

“Ya, pertama tentu kita berharap ya, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, pemerintah ya, untuk ya bisa berusahalah ya, membantu untuk menyelesaikan terkait dengan penangkapan WNI kita di Israel itu,” ujar Saan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Politikus itu meyakini bahwa pemerintah akan memberikan perhatian besar terhadap nasib warganya yang tengah menghadapi situasi genting di luar negeri. “Jadi, saya yakin pemerintah juga akan menaruh perhatian yang besar terhadap warga negara kita,” sambungnya.

Menurut Saan, langkah paling mendesak yang harus diambil saat ini adalah memastikan bahwa kedua WNI tersebut berada dalam keadaan aman dan selamat. Kepastian kondisi para WNI, lanjutnya, menjadi krusial agar keluarga yang menunggu di Indonesia dapat merasa tenang.

“Tentu pertama memastikan keberadaan kedua WNI itu dalam keadaan selamat ya, aman, itu penting juga untuk memastikan. Supaya keluarga yang dari kedua WNI juga tenang ya, ketika mendapatkan keluarganya yang ditangkap di sana,” jelasnya.

Sementara itu, Saan juga menyoroti aspek keselamatan dalam keseluruhan misi kemanusiaan yang masih berlangsung. Ia berharap seluruh pihak yang terlibat tetap mengutamakan keamanan para peserta misi di lapangan. “Ya pasti kita berharap bahwa keselamatan menjadi penting,” tuturnya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags