Peristiwa tersebut mendorong Jenderal AH Nasution yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan Indonesia membentuk pasukan khsusus yang bertugas melindungi dan menjaga jiwa kepala negara dan keluarganya.
Melaui SK No 211/PLT/1962 tanggal 6 Juni 1962 dibentuk pasukan bernama Resimen Tjakrabirawa yang dipimpin Brigjen. Moh. Sabur dengan wakil, Kolonel CPM Maulwi Saelan.
Sumber: viva
Artikel Terkait
OJK Resmi Terbitkan Aturan Baru Pengelolaan Rekening Bank, Perkuat Perlindungan Nasabah
Ruben Onsu Tegas Bayar Nafkah ke Sarwendah Rp 242 Juta per Bulan, Sidang Na Daehoon-Jule Ditunda
DPR Desak Pembentukan Tim Khusus Usut Sindikat Perdagangan Anak di Media Sosial
PU Gelontorkan Rp3,88 Triliun untuk Bangun Sekolah Rakyat di Tiga Provinsi