Sementara itu, Hasto Kristiyanto merasa keberatan HP miliknya disita KPK. Sebab, proses penyitaan HP itu dilakukan penyidik bukan langsung dengan Hasto, melainkan melalui stafnya, Kusnadi.
Sehingga tim kuasa hukum Hasto bersama Kusnadi telah melaporkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas, Komnas HAM, dan Bareskrim Mabes Polri, untuk menyampaikan protes penyitaan HP itu.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Merger BUMN Karya Ditargetkan Tuntas Desember 2025, Waskita-Wijaya Karya Masuk Skema Penggabungan
Premanisme dan Ormas Timbulkan Beban Biaya Investasi Hingga 40 Persen
7,5 Juta Mata Pencaharian Terancam, Pedagang Thrifting Serukan Legalisasi ke DPR
Harga Beras Stabil Jelang Nataru, Pemerintah Klaim 214 Wilayah Alami Penurunan Harga