Parkir Blok M Square Kembali Beroperasi Usai Disegel, Warga Harap Pengelolaan Lebih Tertib

- Kamis, 14 Mei 2026 | 13:00 WIB
Parkir Blok M Square Kembali Beroperasi Usai Disegel, Warga Harap Pengelolaan Lebih Tertib

Area parkir di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan, yang sebelumnya disegel oleh Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta, kini telah beroperasi kembali. Warga sekitar menyambut positif langkah tersebut, terutama setelah pengelolaan parkir mulai dibenahi dan dinilai lebih tertib dibandingkan sebelumnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis (14/4/2026), seluruh gerbang masuk dan keluar parkir Blok M Square telah berfungsi normal. Setiap kendaraan yang hendak memasuki area tersebut diwajibkan mengambil karcis parkir, menandakan sistem administrasi telah kembali berjalan. Meskipun demikian, tata letak parkir di sekitar lokasi masih belum banyak berubah. Sejumlah kendaraan masih terlihat parkir di bahu jalan dekat trotoar, sementara sebagian lainnya masuk ke dalam gedung parkir.

Seorang warga Kebayoran Baru, Lutpi (30), mengaku tidak mengetahui sebelumnya bahwa pengelolaan parkir di Blok M Square berstatus ilegal. Ia menyadari bahwa sebelumnya terdapat sejumlah masalah dalam sistem perparkiran di lokasi tersebut. Lutpi menceritakan pengalamannya pernah diminta membayar uang parkir dua kali, yakni melalui sistem tap in dan tap out resmi, serta secara terpisah kepada oknum juru parkir yang meminta imbalan.

“Iya kemarin saya lihat disegel ya. Tapi sekarang saya lihat udah nggak ada segelnya. Bagus kalau memang mau dibenerin, kita senang kalau misal habis ini terus ditata lagi gitu,” ujar Lutpi saat ditemui di kawasan Blok M, Kamis (14/4/2026).

Ia juga menambahkan bahwa pernah ada oknum yang meminta tip hanya untuk membantu menarik motornya keluar dari area parkir. Menurut Lutpi, praktik semacam itu jelas merugikan pengguna jasa parkir. Di sisi lain, ia mendengar kabar bahwa pendapatan dari parkir ilegal di Blok M bisa mencapai Rp100 juta per hari. Ia menilai hal tersebut tidak menjadi persoalan selama pemasukan itu dapat disetorkan ke kas daerah dan dikelola dengan lebih baik, terutama untuk menata sistem parkir liar yang marak di Jakarta.

“Nggak masalah sih selama itu kan diputer ke kas daerah juga ya, mungkin bisa dikelola lah lebih baik, gimana gitu terutama untuk sistem parkir liar yang banyak di Jakarta. Mungkin ya bisa lebih ditingkatkan fasilitas parkir di Jakarta kayak gitu,” imbuhnya.

Senada dengan Lutpi, Jon (59), warga Gandaria City, Jakarta Selatan, mengaku baru mengetahui bahwa parkir di Blok M Square selama ini berstatus ilegal. Selama bertahun-tahun ia datang ke lokasi tersebut, ia hanya menjalani prosedur tap in dan tap out seperti biasa tanpa mengetahui adanya pelanggaran dalam pengelolaannya.

“Saya malah baru tahu kalau ilegal. Ilegal ya? Selama ini saya bawa mobil ya masuk tap in, keluar tap out saja,” kata Jon.

Meskipun demikian, Jon mengakui bahwa terdapat sejumlah masalah dalam sistem perparkiran di Blok M Square. Salah satunya adalah penggunaan bahu jalan yang membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi menjadi tersendat. Ia juga menyebutkan adanya oknum juru parkir yang kerap meminta bayaran di luar tarif resmi.

“Jadi jalan susah, kan kanan kiri mobil motor parkir. Kita mau jalan kadang pelan, di belakang udah ada orang antre. Kalau yang minta tip itu ya ada, tapi kalau saya yang penting jangan maksa aja, dikasih ya diterima, kalau nggak ya, ya udah nggak usah marah,” jelasnya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar