"Menurut saya, berdasarkan keterangan Pegi bahwa password-nya pernah diminta oleh pneyidik, maka kami menduga itu penyidik yang melakukan, katakanlah mengubah atau menonaktifkan atau menghapus status-status Facebook Pegi Setiawan," kata dia menjelaskan.
Toni pun menilai bahwa ada ketidakadilan yang dilakukan penyidik dalam mengusut kasus pembunuhan Vina dan Eky. Mestinya, lanjut dia, penyidik membiarkan saja status milik Pegi yang sudah beredar itu.
Ia berpendapat, dengan adanya informasi dugaan penghapusan status tersebut, justru membuat publik makin curiga dengan polisi. "Tidak fair ini. Makanya kami akan melakukan upaya untuk melaporkan masalah ini kepada Propam," kata dia lagi
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Awwe dan Abah Pican Pecahkan Suasana di WTC Mangga Dua Lewat Nostalgia dan Candaan Khas
RSUP Sardjito Siapkan Gedung Pusat Medis 13 Lantai, Target Selesai 2027
Pertamina dan MIND ID Gasifikasi Batu Bara untuk Gantikan Impor LPG
OTT KPK di Kantor Pajak: Uang Tunai dan Logam Mulia Senilai Rp6 Miliar Diamankan