"Menurut saya, berdasarkan keterangan Pegi bahwa password-nya pernah diminta oleh pneyidik, maka kami menduga itu penyidik yang melakukan, katakanlah mengubah atau menonaktifkan atau menghapus status-status Facebook Pegi Setiawan," kata dia menjelaskan.
Toni pun menilai bahwa ada ketidakadilan yang dilakukan penyidik dalam mengusut kasus pembunuhan Vina dan Eky. Mestinya, lanjut dia, penyidik membiarkan saja status milik Pegi yang sudah beredar itu.
Ia berpendapat, dengan adanya informasi dugaan penghapusan status tersebut, justru membuat publik makin curiga dengan polisi. "Tidak fair ini. Makanya kami akan melakukan upaya untuk melaporkan masalah ini kepada Propam," kata dia lagi
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Blusukan Pramono Anung ke Ragunan, Pastikan Kondisi Harimau Sri Deli Kini Sehat
Sheila Dara Ukir Sejarah, Raih Piala Citra Kedua dengan Momen Haru Bersama Vidi Aldiano
Ringgo Agus Rahman Bekukan Panggung FFI 2025 dengan Kemenangan Tak Terduga
Angela Tanoesoedibjo Dorong Anak Muda Ambil Peran dalam Pembangunan Nasional