“Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya. Mungkin kejengkelan itu membuat akhirnya khilaf Briptu Fadhilatun,” terangnya
Sumber: jawapos
“Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya. Mungkin kejengkelan itu membuat akhirnya khilaf Briptu Fadhilatun,” terangnya
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
OTT KPK Riau: Gubernur Tak Bisa Dihubungi, Penyidik Periksa Saksi di Mapolda
Unusa Raih 2 Penghargaan di Anugerah Kampus Unggulan 2025 LLDikti VII
OTT KPK di Riau: Gubernur Abdul Wahid Tak Bisa Dihubungi, Diduga Terkait Proyek PUPR
Hasil Asesmen BNN untuk Onadio Leonardo: Syarat Rehabilitasi Terpenuhi?