MURIANETWORK.COM - Polda Jawa Timur membeberkan hasil pemeriksaan sementara terkait kasus pembakaran Briptu Rian Dwi Wicaksono oleh istrinya sendiri yang sama-sama polisi, yakni, Briptu Fadhilatun Nikmah.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyebutkan, motif tersangka Briptu Fadhilatun membakar suaminya sendiri karena judi online.
Dari keterangan Briptu Fadhilatun, Briptu Rian seringa menghabiskan uang belanja untuk judi online. Seharusnya, uang belanja itu dipakai untuk biayai ketiga anaknya.
“Perilaku almarhum (korban Briptu RWD) ini menghabiskan uang yang harusnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, tapi dipakai untuk main judi online,” katanya.
Briptu Fadhilatun kemudian merasa jengkel. Sebab, dari keterangan Fadhilatun, kebutuhan ketiga anaknya masih banyak. Ada yang masih bayi dan balita.
Artikel Terkait
ASDP Catat Lonjakan Penumpang Hingga 5,4% di Arus Mudik Lebaran 2026
Arus Balik Lebaran Mulai Masuk Jakarta, Puncak Diprediksi Besok
Kemenhub Optimalkan Skema Tiba-Bongkar-Berangkat untuk Antisipasi Puncak Arus Balik
Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II Capai 15,54 Persen, Target 112 Ribu Siswa