Peningkatan pendapatan suatu negara memang menjadi daya tarik utama bagi investor, namun faktor lain yang tidak kalah krusial adalah tingkat suku bunga yang ditambah dengan premi risiko. Pernyataan ini dikemukakan oleh ekonom senior Oliver Blanchard dari Massachusetts Institute of Technology (MIT), Amerika Serikat, yang menegaskan bahwa aliran modal tidak semata-mata bergantung pada besarnya pendapatan nasional.
Semakin tinggi pendapatan, investasi cenderung mengalir masuk. Sebaliknya, ketika suku bunga dan persepsi risiko membumbung tinggi, investasi justru mengalami kontraksi dan pada akhirnya menekan output nasional. Realitas ini tengah dihadapi Indonesia sejak Januari 2026, di mana persepsi risiko yang meningkat tercermin dari country risk premium yang mencapai sekitar 2,46 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan Malaysia yang hanya 1,55 persen dan Thailand sebesar 2,07 persen.
Kondisi serupa juga terlihat pada equity risk premium Indonesia yang mencapai 6,69 persen sejak awal tahun 2026. Angka itu jauh melampaui Malaysia yang tercatat 5,78 persen dan Thailand yang berada di kisaran 6,30 persen. Tingginya persepsi risiko ini berdampak langsung pada pelemahan nilai tukar rupiah, yang bahkan menyentuh titik terlemah sepanjang sejarah pada Selasa, 12 Mei 2026, yakni sekitar Rp17.500 per dolar AS. Depresiasi ekstrem ini telah berlangsung sejak Januari 2026.
Fenomena ini kontras dengan pergerakan mata uang negara ASEAN lainnya. Ringgit Malaysia dan baht Thailand, yang memiliki persepsi risiko lebih rendah, justru menunjukkan tren penguatan terhadap dolar AS sejak awal tahun. Sementara itu, baht Thailand yang country risk premium-nya lebih rendah dari Indonesia hanya melemah sekitar 1,07 persen dibandingkan bulan sebelumnya dan 2,49 persen dalam dua belas bulan terakhir.
Di sisi lain, tingginya equity risk premium Indonesia turut memukul Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Indeks ini anjlok drastis dari level tertinggi sepanjang masa pada 19 Januari 2026, yakni 9.147,5, menjadi hanya 6.853,5 pada 12 Mei 2026. Angka ini mendekati titik terendah dalam lima tahun terakhir yang sempat tercatat di level 6.272,0 pada 17 Maret 2025. Kondisi ini berbanding terbalik dengan bursa Malaysia, di mana indeks FKLCI justru meningkat 1.751 poin pada 12 Mei 2026, naik 0,30 persen dibandingkan sesi sebelumnya dan melonjak 10,36 persen secara tahunan.
Demikian pula dengan indeks SET 50 di Thailand yang, meskipun melemah 974 poin pada hari yang sama, penurunannya hanya 0,04 persen dibandingkan hari sebelumnya. Secara tahunan, indeks ini bahkan masih mencatat kenaikan signifikan sebesar 23,32 persen.
Anomali depresiasi rupiah semakin terlihat dalam beberapa hari terakhir, terutama setelah Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,61 persen tertinggi sejak 2023. Artinya, pelemahan rupiah yang ekstrem tidak dapat dicegah meskipun indikator fundamental makro seperti selisih suku bunga, pertumbuhan ekonomi, dan inflasi antara Indonesia dan Amerika Serikat tergolong baik. Fenomena ini lebih mencerminkan tingginya premi risiko perekonomian nasional.
Premi risiko sendiri didefinisikan sebagai kompensasi tambahan yang diinginkan investor karena bersedia mengambil risiko membeli aset keuangan suatu negara yang berisiko tinggi dibandingkan aset berisiko rendah. Semakin tinggi premi risiko, semakin besar selisih antara suku bunga domestik ditambah premi risiko dengan suku bunga internasional, yang pada akhirnya menentukan daya tarik investasi.
Hingga saat ini, sumber utama tingginya premi risiko nasional berasal dari sisi fiskal. Rasio defisit fiskal tercatat sekitar 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2025, dan berlanjut menjadi 0,93 persen hingga kuartal pertama 2026. Selain itu, Debt Service Ratio (DSR) Indonesia mencapai 47,67 persen, yang berarti hampir separuh dari pendapatan nasional digunakan untuk membayar pokok utang dan bunganya.
Faktor lain yang turut memperburuk persepsi risiko adalah country specific risk, yakni ketidakpastian prospek ekonomi nasional yang membuat investor meminta kompensasi lebih tinggi untuk memegang aset keuangan dalam rupiah. Mengacu pada penelitian John A. Carlson Krannet dari Purdue University dan C. L. Osler dari Federal Reserve, New York, pada tahun 1999, intervensi kebijakan makro dan mikroprudensial menjadi kunci untuk menghilangkan risiko spesifik ini.
Pemerintah dan bank sentral disarankan untuk mengedepankan komunikasi kebijakan yang lebih teknokratis dan rasional, bukan retoris dan populis, sejalan dengan prinsip ekonomi yang mengutamakan kehati-hatian. Pada akhirnya, pemerintah harus mampu meyakinkan pelaku pasar mengenai kebijakan moneter dan fiskal yang prudent, memberikan outlook positif terhadap perekonomian, serta menghindari kesan dominasi atau intervensi terhadap independensi Bank Indonesia.
Artikel Terkait
Kemenhaj Larang City Tour dan Ziarah Jelang Puncak Haji Armuzna
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
Hampir 200.000 Anak Terpapar Judi Online, 80.000 di Antaranya Masih di Bawah 10 Tahun
Menteri Pertanian Pastikan Cadangan Beras Cukup Hingga Maret 2027 Meski Hadapi Ancaman El Nino