Apa yang mendorong seseorang terus-menerus memproduksi dan mendistribusikan informasi di media sosial, meskipun unggahannya kerap tidak mendapat tanggapan? Pertanyaan serupa juga muncul mengenai motivasi di balik aktivitas menulis komentar entah itu memuji, menghujat, mendukung, mencerca, hingga berbaku bantah pada unggahan orang lain yang bahkan tidak dikenal. Fenomena ini mengindikasikan bahwa informasi telah bergeser nilainya, setara dengan komoditas di era industri, sehingga produksi informasi menjadi sama pentingnya dengan produksi barang.
Salah satu kerangka untuk memahami gejala ini adalah melalui pendekatan pergeseran era, dari masyarakat industri menuju masyarakat informasi. Daniel Bell, dalam bukunya The Coming of Post-Industrial Society (1973), menjadi salah satu ilmuwan yang paling gamblang menguraikan perbedaan mendasar antara kedua bentuk masyarakat tersebut. Menurut Bell, masyarakat industri sangat kental dengan modus produksi barang, yang dalam prosesnya mengandalkan mesin-mesin milik kapitalis dan tenaga kerja manusia sebagai pengendali. Sebaliknya, masyarakat pascaindustri yang tak lain adalah masyarakat informasi dicirikan oleh dominasi sektor jasa, berfungsinya pengetahuan teoretis, serta teknologi informasi. Modus produksi informasi menjadi ciri utamanya.
Penjelasan mengenai masyarakat informasi ini kemudian dideskripsikan secara lebih lengkap oleh Manuel Castells dalam bukunya The Rise of the Network Society (1996). Castells sependapat dengan Bell bahwa modus produksi informasi menjadi ciri transformasi menuju masyarakat informasi. Namun, ia menambahkan satu dimensi penting, yaitu perubahan bentuk masyarakat akibat kehadiran teknologi informasi yang telah berlangsung sejak tahun 1970-an. Rentang waktu yang panjang itu mengubah bentuk masyarakat melalui relasi khas berupa penggunaan mikroelektronik secara masif. Akibatnya, masyarakat terhubung satu sama lain dalam sebuah network society, atau masyarakat jejaring.
Masyarakat jejaring memiliki tiga karakteristik khas: global, informasional, dan terjejaring. Wujudnya adalah aktivitas yang tidak lagi dibatasi ruang dan waktu sehingga jangkauannya global; aktivitas utamanya bertumpu pada modus informasi; dan seluruhnya berlangsung dalam tatanan jejaring. Kondisi ini kemudian menempatkan masyarakat dalam struktur sosial, ekonomi, politik, maupun budaya yang ditentukan oleh logika jejaring global. Logika ini ditandai oleh relasi inklusi dan eksklusi, dengan acuan pada nilai informasi yang dimiliki seseorang. Ketika informasi yang dimiliki berguna, seseorang akan diinklusi ke dalam jejaring. Sebaliknya, jika tidak bernilai, anggota masyarakat itu akan dieksklusi.
Padanan relasi ini tampak jelas di media sosial. Ketika informasi yang diproduksi dan didistribusikan seseorang bernilai, ia akan memiliki banyak pengikut sebuah proses inklusi. Sebaliknya, ketika informasinya tidak bernilai, ia akan terabaikan tanpa pengikut, yang merupakan keadaan eksklusi. Persoalannya, jaminan untuk bertahan hidup tersedia di dalam jejaring. Oleh karena itu, seluruh upaya hidup dikerahkan dalam urusan informasi. Informasi menjadi modus eksistensi dalam network society.
Keadaan masyarakat yang dikemukakan Castells dalam bukunya itu kini telah berlangsung selama lebih dari tiga dekade. Buku tersebut merupakan salah satu dari triloginya yang dapat disintesis sebagai The Information Age. Dua buku lainnya adalah The Power of Identity (1997) dan End of Millennium (1998). Ketiganya menyajikan data yang kaya beserta analisis yang mendalam. Modus kehidupan inovasi, efisiensi, hingga keamanan sebagai motivasi seluruhnya berpusat pada informasi. Deskripsi tentang masyarakat abad ke-20 yang secara intensif terpengaruh oleh teknologi informasi, produksi dan distribusi informasi yang berlipat ganda, serta tendensi membangun identitas, pengalaman, hingga kuasa yang mengandalkan informasi, semuanya dapat diacu pada penjelasan trilogi Castells ini.
Kembali pada pertanyaan-pertanyaan di awal, dengan menggunakan logika jejaring, setidaknya informasi memiliki dua nilai: sosial dan ekonomi. Di era industri, informasi lebih bernilai sosial. Di era informasi, nilainya semakin bergeser ke arah ekonomi. Namun demikian, nilai sosial informasi di network society justru semakin kuat. Hal ini terbukti ketika media sosial digunakan untuk menghadirkan diri dengan identitas tertentu melalui produksi dan distribusi informasi sebagai unggahan. Identitas beserta atributnya terbangun lewat unggahan. Mempertukarkan informasi bukan sekadar pemenuhan kebutuhan ritual agar seseorang dianggap hidup. Melalui unggahan, identitas, kuasa, keahlian, dan preferensi terbentuk. Kehadiran sosial seseorang menjadi nyata lewat unggahan media sosial.
Teori yang dikemukakan John Short, Ederyn Williams, dan Bruce Christie dalam The Social Psychology of Telecommunications (1976) mengonfirmasi hal ini. Mereka menyebutkan bahwa tercapainya tujuan komunikasi yang termediasi dipengaruhi oleh derajat “kehadiran sosial” seseorang. Sementara itu, derajat kehadiran diri pada aktivitas simbolik dipengaruhi oleh kemampuan seseorang memformulasi dirinya sebagai informasi. Ringkasnya, kehadiran dipengaruhi oleh kemampuan seseorang mengubah dirinya menjadi informasi.
Ketika komunikasi saat ini terutama termediasi komputer (computer-mediated communication), termasuk melalui media sosial, Charlotte Gunawardena pada 1995 menyempurnakan konsep kehadiran sosial dalam artikelnya yang berjudul “Social Presence Theory and Implications for Interaction and Collaborative Learning in Computer Conferences”. Konsep ini kemudian dikenal sebagai digital presence. Penyempurnaan yang dikemukakannya menekankan bahwa kehadiran sosial seseorang di ruang digital tidak semata-mata ditentukan oleh aspek teknis alat komunikasi atau karakteristik medianya. Kehadiran di ruang digital dipengaruhi oleh cara seseorang menghadirkan informasi tentang dirinya sendiri dalam interaksi. Artinya, telah terjadi pergeseran: kehadiran yang semula ditentukan oleh media yang digunakan bergeser menjadi persepsi yang dibangun oleh pengguna.
Dengan demikian, seseorang tidak lagi ditentukan oleh medianya, melainkan oleh kemampuannya sendiri untuk hadir di hadapan orang lain. Tegasnya, sejauh mana seseorang dianggap sebagai “orang sungguhan” dalam komunikasi yang dimediasi. Di media sosial, hal ini berupa kemampuan mengubah diri secara utuh sebagai unggahan. Maka dapat dipahami bahwa produksi unggahan digital dalam berbagai bentuk teks, audio, visual, video, maupun gabungannya serta aneka komentar pada unggahan orang lain dan berbagai interaksi seperti pemberian like, gift, atau unggah ulang, adalah modus informasi untuk kehadiran sosial diri. Meskipun ruangnya tidak nyata, mengubah diri menjadi informasi dalam network society merupakan modus kehadiran sosial pada hari ini.
Ken Buis, dalam tulisannya “Informasionalism and You: Adapting to a Network Society based on Informationalism” (2013), mengonfirmasi seluruh gejala di atas. Ia menyebutkan bahwa dalam komunitas digital yang terus berkembang, sebuah infosphere baru tercipta. Hal ini terjadi dalam ruang interaktif berbasis aliran informasi yang dilakukan masyarakat jejaring saat membangun real virtuality kemayaan yang nyata serta identitas dan eksistensi. Masyarakat memproduksi dan mengonsumsi informasi, serta berinteraksi dalam kemayaan yang nyata di infosphere. Implikasinya, mereka terinklusi sebagai anggota dalam masyarakat itu. Modusnya dalam network society adalah informasionalisme.
Sementara itu, nilai kedua meletakkan informasi sebagai sumber ekonomi. Hal ini juga mengacu pada pemikiran Manuel Castells tentang produk informasional. Pada dasarnya, dalam network society, informasi merupakan bahan baku sekaligus hasil produksi. Masuk sebagai informasi dan keluar sebagai informasi. Keadaan ini semakin nyata ketika yang dibicarakan adalah produk kecerdasan berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Big data dalam jumlah sangat besar diolah dan dianalisis untuk menghasilkan produk kecerdasan yang wujudnya berupa informasi, yang dapat digunakan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.
Pada bentuk masyarakat ini, informasionalisme menjadi arah pengembangan teknologi maupun pengetahuan. Implikasinya, nilai produk lebih ditentukan oleh proses informasi yang dialaminya dibandingkan karakteristik komoditasnya. Sebuah produk dengan harga bahan baku tertentu, namun dapat disusun narasi penyertanya misalnya asal-usul bahan bakunya dari sumber daya alam masa lampau, mesin produksi yang digunakan merupakan peninggalan peradaban sebelumnya, atau konsistensi etos pekerjanya yang terpelihara selama beratus-ratus tahun nilai jualnya tidak tergantung dari proses produksinya, melainkan berdasarkan nilai informasi yang membentuk persepsi terhadap produk sebagai komoditas langka. Semakin kompleks informasi membangun persepsi terhadap suatu produk, semakin tinggi nilainya.
Hal ini pun terbukti dalam praktik. Nilai ekonomi dihasilkan dari komodifikasi interaksi antarmanusia maupun simbol budaya. Seorang influencer, berkat interaksi dengan para pengikutnya, dapat menikmati penghasilan yang besar. Tuturan seorang influencer yang menyebabkan sebuah produk mengalami viralitas dapat memengaruhi harga saham perusahaan, baik naik maupun turun. Pada masyarakat dengan modus informasi, nilai informasi dapat lebih bernilai dari hakikat realitas itu sendiri. Seluruhnya menjadikan informasi sebagai alat sekaligus tujuan, baik secara sosial maupun ekonomi.
Artikel Terkait
Polisi Tahan Pria di Sinjai Diduga Cabuli Remaja 15 Tahun, Adiknya Jadi Tersangka Anak
Xi Jinping: Hubungan AS-Tiongkok Harus Berlandaskan Kemitraan, Bukan Persaingan
Polisi Bantah Kaitan Penemuan Jasad Remaja di Karawang dengan Bentrokan Suporter, Ungkap Motif Perampokan
Polisi Filipina Tangkap Satu Tersangka Baku Tembak di Gedung Senat, Senator Buronan ICC Berlindung di Dalam