Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menyedot perhatian publik, termasuk dari kalangan akademisi. Pengamat politik dan akademikus Rocky Gerung terpantau hadir langsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (11/5/2026) untuk mengikuti jalannya persidangan.
Kehadiran Rocky bukan tanpa alasan. Saat ditemui di lokasi, ia menegaskan bahwa dirinya tidak datang untuk memberikan dukungan kepada terdakwa. “Bukan mendukung. Saya mau memperhatikan jalannya sidang dari perspektif penalaran hukum,” ujarnya di kawasan Jalan Bungur Besar Raya.
Sejak awal persidangan dibuka, Rocky duduk di antara pengunjung sidang lainnya. Ia tampak serius mengikuti setiap rangkaian agenda hingga akhirnya majelis hakim menskors jalannya sidang. Ketertarikan Rocky terhadap proses hukum ini, menurut pengakuannya, berkaitan erat dengan profesinya sebagai pengajar.
“Saya mengajar legal reasoning. Nah, itu saya ingin tahu apakah sidang ini dituntun oleh nalar hukum yang bersih atau di dalamnya ada defect, ada karat politik, ada karat pesanan, segala macam. Hanya itu yang saya ingin uji sebetulnya,” jelasnya.
Setelah menyimak jalannya persidangan, Rocky memberikan penilaian kritis terhadap kinerja jaksa penuntut umum. Menurutnya, jaksa gagal dalam menghubungkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan menjadi alat bukti yang kuat. “Saya kira jaksa pintar, tapi dia kelelahan untuk menghubungkan fakta untuk jadi bukti itu. Bukti untuk jadi tuduhan, di situ dia gagal saya kira,” katanya.
Ia mencontohkan kesulitan jaksa dalam membangun korelasi antara kebijakan yang diambil Nadiem dengan unsur pidana. “Saya lihat bahwa misalnya bagaimana menghubungkan antara satu kecemasan bahwa Saudara Nadiem kok membawa masuk tim khusus, bukankah itu fungsi dari kementerian? Sebetulnya seorang menteri kalau dia lihat kementeriannya bodoh, ya dia bawa yang pinter. Kan mudah saja, dan itu bukan kriminal,” ujar Rocky.
Lebih lanjut, ia menyoroti lemahnya jaksa dalam mengartikan bukti digital. “Jadi jaksa, saya sebut istilah tadi, kelelahan untuk mengubah chatting-an di WhatsApp menjadi what’s wrong. Nah, itu dia gagalnya ya,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Polisi Tahan Pria di Sinjai Diduga Cabuli Remaja 15 Tahun, Adiknya Jadi Tersangka Anak
Xi Jinping: Hubungan AS-Tiongkok Harus Berlandaskan Kemitraan, Bukan Persaingan
Polisi Bantah Kaitan Penemuan Jasad Remaja di Karawang dengan Bentrokan Suporter, Ungkap Motif Perampokan
Polisi Filipina Tangkap Satu Tersangka Baku Tembak di Gedung Senat, Senator Buronan ICC Berlindung di Dalam