Komitmen untuk membentengi generasi muda dari ancaman narkotika kembali dikuatkan melalui pengukuhan Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba. Langkah ini merupakan hasil sinergi antara Polres Kuantan Singingi (Kuansing) dan Pemerintah Kabupaten Kuansing dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
Deklarasi tersebut digelar di Aula Kantor Desa Jake pada Senin, 11 Mei 2026. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, mulai dari Direktur Samapta Polda Riau Kombes Pol Syahrial M Said, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, hingga unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kuantan Singingi. Tidak ketinggalan, personel TNI-Polri, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), tokoh adat, tokoh masyarakat, serta warga Desa Jake turut hadir memeriahkan kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata kepedulian bersama. Menurutnya, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu desa.
“Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian bersama dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi bersama Polri dalam melakukan pencegahan dini demi menyelamatkan generasi muda,” ujar Hidayat dalam keterangannya.
Kapolres juga menekankan bahwa Polres Kuansing akan terus mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Upaya tersebut dilakukan melalui edukasi serta sosialisasi bahaya narkoba yang digencarkan oleh Bhabinkamtibmas hingga ke tingkat desa. Langkah ini sekaligus menindaklanjuti arahan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan yang menekankan komitmen zero tolerance terhadap narkoba.
Di sisi lain, Dirsamapta Polda Riau Kombes Pol Syahrial M Said menyampaikan harapannya agar Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Jake dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain. Ia menilai, inisiatif ini mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi masyarakat.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan acara, menyanyikan lagu Indonesia Raya, hingga tari persembahan yang menjadi ciri khas budaya setempat. Setelah pembacaan doa dan sambutan, deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba resmi dibacakan dan ditandatangani oleh para pemangku kepentingan. Acara kemudian dilanjutkan dengan penanaman pohon bersama sebagai simbol komitmen menjaga lingkungan.
Pada kesempatan yang sama, Kombes Syahrial juga menyerahkan Surat Keputusan dan menyematkan selempang Duta Anti Narkoba Desa Jake. Tak hanya itu, Kapolres Kuansing turut menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat setempat. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh tamu undangan sebagai penanda kebersamaan dalam memerangi narkoba.
Artikel Terkait
Polisi Tahan Pria di Sinjai Diduga Cabuli Remaja 15 Tahun, Adiknya Jadi Tersangka Anak
Xi Jinping: Hubungan AS-Tiongkok Harus Berlandaskan Kemitraan, Bukan Persaingan
Polisi Bantah Kaitan Penemuan Jasad Remaja di Karawang dengan Bentrokan Suporter, Ungkap Motif Perampokan
Polisi Filipina Tangkap Satu Tersangka Baku Tembak di Gedung Senat, Senator Buronan ICC Berlindung di Dalam