MURIANETWORK.COM - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menegaskan dirinya tidak mengenal dengan sosok pelapor yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
Diketahui, Hasto dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penghasutan dan menyebarkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat.
"Saya tidak mengenal sama sekali," kata Hasto di Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024).
Hasto mengatakan, kedatangannya memenuhi panggilan polisi ini adalah bentuk tanggung jawabnya sebagai warga negara yang taat hukum. "Itu ada nama tadi, yang mengajukan persoalan itu dan saya tidak kenal.
Tapi saya hadir dan memberikan keterangan sebaik-baiknya, sejujurnya," jelas Hasto.
Kedatangan Hasto turut didampingi oleh sejumlah penasehat hukum dari Badan Bantuan Hukum Dan Advokasi Rakyat PDIP, di antaranya Ronny Talapessy dan Patra Zen.
Hasto menambahkan, akan membawa barang bukti dan berkas pendukung yang berkaitan dengan pernyataan soal kecurangan pemilu.
Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan pada Selasa (4/6/2024) pukul 10.00 WIB.
Artikel Terkait
Insentif Politik Abolisi-Amnesti Prabowo: PDIP dan Gerbong Anies Merapat
Amien Rais ke Jokowi Soal Isu Ijazah Palsu: Siapkan Badan Anda Ya Mas
Di Kongres Demokrat, SBY Singgung Cawe-Cawe: Abuse of Power adalah Dosa Terbesar!
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN