MURIANETWORK.COM - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menegaskan dirinya tidak mengenal dengan sosok pelapor yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
Diketahui, Hasto dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penghasutan dan menyebarkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat.
"Saya tidak mengenal sama sekali," kata Hasto di Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024).
Hasto mengatakan, kedatangannya memenuhi panggilan polisi ini adalah bentuk tanggung jawabnya sebagai warga negara yang taat hukum. "Itu ada nama tadi, yang mengajukan persoalan itu dan saya tidak kenal.
Tapi saya hadir dan memberikan keterangan sebaik-baiknya, sejujurnya," jelas Hasto.
Kedatangan Hasto turut didampingi oleh sejumlah penasehat hukum dari Badan Bantuan Hukum Dan Advokasi Rakyat PDIP, di antaranya Ronny Talapessy dan Patra Zen.
Hasto menambahkan, akan membawa barang bukti dan berkas pendukung yang berkaitan dengan pernyataan soal kecurangan pemilu.
Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan pada Selasa (4/6/2024) pukul 10.00 WIB.
Artikel Terkait
Lebih dari 14 Ribu Jamaah Umrah Indonesia Dipulangkan Imbas Ketegangan di Timur Tengah
APBN Defisit Rp135,7 Triliun, Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen
Menkeu Siapkan Penghematan Anggaran Hadapi Ancaman Defisit Akibat Harga Minyak
Menteri Keuangan Siapkan Skenario Antisipasi Defisit Jika Harga Minyak Capai USD92