Anehnya lagi bagaimana dengan kebijakan hukum sewaktu Megawati menjadi Presiden yang menerbitkan release and discharge, mengampuni obligor BLBI yang telah merugikan uang negara ratusan triliun rupiah, yang sampai saat ini negara masih menanggung bunga hutangnya saja sangat besar.
Putusan MA atau release, mana lebih berbahaya?
*(Penulis adalah Ketua KAHMI Nasional)
Artikel Terkait
Nomade Coffee Truck Hijrah ke Pejaten Usai Kalah Saing di Thamrin
Pramono Anung Tegaskan UMP Jakarta 2026 Tak Berubah, Usulan KSPI Ditolak
Bantuan 10 Ton MNC Peduli Sampai di Aceh Tamiang, Warga Banjir Bandang Tersenyum Kembali
Angin Puting Beliung Porak-Porandakan Bandara Juanda, Penerbangan Divert ke Semarang