Diketahui, Polda Jawa Barat berhasil meringkus salah satu dari 3 tersangka DPO bernama Pegi Setiawan alias Perong pada Selasa (21/5/2024) malam kemarin di Bandung Jawa Barat.
Pegi Alias Perong diduga telah lama tinggal di Bandung dan bekerja sebagai buruh bangunan sejak kejadian pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
"Informasi sementara pelaku sudah lama di Bandung namun masih kita dalami kemana saja selama 8 tahun," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024).
Polda Jabar pun bakal mengungkapkan dugaan kabar identitas pelaku yang telah diubah namanya. "Mengenai identitasnya dirubah atau tidak masih kita dalami apakah ada upaya mengganti identitas apakah yang bersangkutan berupaya menghilangkan jejak dan lain sebagainya," ungkapnya. Kombes pol Jules Abraham menyampaikan penangkapan tersangka Pegi tersebut berasal dari petunjuk para ahli dan saksi.
"Untuk meyakinkan bahwa pelaku tersebut adalah Pegi sebenarnya dan tentu akan terkait alat bukti sebagaimana 184 KUHAP tentu harus ada keterangan saksi ahli kemudian keterangan tersangka, ada surat ini yang menjadi petunjuk,"katanya.
Pegi atau Perong yang merupakan DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 lalu berhasil ditangkap di Bandung. Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan.
Diketahui Egi diduga menjadi otak pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina lantaran ditolak cintanya. "Ya. Benar. Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Surawan, Rabu (22/5/2024).
Setelah dilakukan penangkapan Egi akan diperiksa dan dimintai keterangan mendalam. Namun Surawan tidak membeberkan lebih rinci tentang penangkapan Egi.
Ditangkapnya Egi ini menyisakan 2 DPO lain yaitu Andi dan Dani yang masih belum juga diketahui keberadaannya. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast meminta agar DPO menyerahkan diri. Ia juga meminta orangtua DPO untuk tak menutupi keberadaan mereka.
"Mengimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO dan orang tua mereka, kami meminta agar mereka segera menyerahkan diri kepada kami sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," katanya. "Kami akan terus melakukan upaya pencarian.
Jika mereka tidak menyerahkan diri dan mencoba melarikan diri, kami akan mengambil tindakan tegas dan terukur, termasuk penembakan di tempat," tutup Abast.
Sebelumnya, ciri-ciri tiga tersangka kasus pembunuhan sepasang kekasih asal Cirebon, yakni Vina dan Eky yang masih buron kembali disebar Polda Jawa Barat (Jabar) meskipun peristiwa itu hampir delapan tahun berlalu. Adapun ciri-ciri tiga tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon antara lain:
1. Pegi alias Perong Usia: 22 tahun (2016) - 30 tahun (2024) Jenis Kelamin: Laki-laki Kewarganegaraan: Indonesia Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 160, badan kecil, rambut keriting dan kulit hitam
2. Andi Usia: 23 tahun (2016) – 31 tahun (2024) Jenis Kelamin: Laki-laki Kewarganegaraan: Indonesia Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 165, badan kecil, rambut lurus dan kulit hitam
3. Dani Usia: 20 tahun (2016) – 28 tahun (2024) Jenis Kelamin: Laki-laki Kewarganegaraan: Indonesia Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 170, badan sedang, rambut keriting dan kulit sawo matang
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
3 Weton Ini Bakal Dapat Harta Miliaran, Nomor 1 Bikin Iri!
Insentif Politik Abolisi-Amnesti Prabowo: PDIP dan Gerbong Anies Merapat
Amien Rais ke Jokowi Soal Isu Ijazah Palsu: Siapkan Badan Anda Ya Mas
Di Kongres Demokrat, SBY Singgung Cawe-Cawe: Abuse of Power adalah Dosa Terbesar!