Fakta baru terungkap dalam pernikahan viral dengan mahar Rp 3 miliar dan mobil mewah di Pacitan, Jawa Timur. Setelah viral, pengantin pria, Kakek Tarman (74), dilaporkan kabur dengan membawa sepeda motor milik pengantin wanita.
Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa cek senilai Rp 3 miliar tersebut ternyata palsu dan mobil yang dijadikan sebagai mas kawin adalah mobil sewaan. Tarman diketahui merupakan warga Duren, Jatiroto, Wonogiri, Jawa Tengah.
Hal ini diungkapkan dalam siaran langsung oleh pemilik akun TikTok Kandang Pacitan, yang merupakan kerabat dari pengantin wanita. "Setelah viral, pengantin kabur. Mobil ditinggal dan bawa kabur motor tuan rumah. Pengantin wanitanya sedih," ujarnya.
Fakta lain yang terungkap dalam siaran langsung tersebut, dari akun masden, mengungkapkan bahwa Tarman diduga juga melakukan penipuan serupa saat menikahi seorang wanita di Wonogiri. "Iming-imingnya bakal dikasih harta dan warisan yang banyak," ujarnya. Tarman juga disebut pernah dipenjara selama dua tahun karena kasus penipuan jual beli pedang samurai senilai Rp 1 miliar. Profesi Tarman sebelumnya adalah sebagai sopir bus.
Pernikahan Viral
Pernikahan antara Tarman (74) dan Shiela Arika (24) sempat menggegerkan dunia maya. Heboh ini tidak hanya disebabkan oleh perbedaan usia yang sangat jauh, yaitu 50 tahun, tetapi juga karena mahar fantastis berupa cek senilai Rp3 miliar. Pernikahan ini berlangsung pada Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Awalnya, saat proses rapak (pemeriksaan), pasangan tersebut menyebutkan mas kawin adalah Rp 1 miliar dan sebuah mobil Toyota Camry. “Waktu daftar pernikahan dan rapak, keduanya menuliskan mahar atau mas kawin Toyota Camry dan uang senilai Rp 1 Miliar,” ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni, pada Kamis (9/10/2025). Bakhrul mengaku sudah kaget dengan nilai mas kawin yang fantastis tersebut.
Namun, dua hari menjelang akad nikah, nilai mas kawin berubah. “Tidak jadi Rp 1 miliar akan tetapi Rp 3 miliar. Mobil Toyota Camry ya juga tetap,” katanya. Pada hari pernikahan, mas kawin yang diserahkan kembali berubah, hanya berupa cek senilai Rp 3 miliar, sementara Toyota Camry tidak lagi menjadi bagian dari mas kawin. “Mobil Toyota Camry hanya sebagai hadiah. Didatangkan ke lokasi. Toyota Camry bukan untuk mas kawin,” tutur Bakhrul. Dia menegaskan bahwa meskipun mas kawin fantastis secara agama tidak masalah dan sah, namun hal itu membawa risiko yang cukup berat bagi kedua mempelai.
Viral di Media Sosial
Potongan video akad nikah tersebut viral di media sosial. Dalam video tersebut, terdengar dengan jelas mempelai pria dengan lancar mengucapkan ijab kabul. “Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan Mas Kawin seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 Miliar saudara bayar tunai,” ucap Bakhrul Husaeni. Tarman kemudian membalas, “Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief supriyadi dengan mas kawin tersebut saya bayar tunai.” Tak lama kemudian, terdengar suara "Sah" yang menandakan pernikahan tersebut resmi.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Tragedi Dina Oktaviani: Galau yang Berakhir Mengerikan di Karawang
Terdakwa Ngaku Gara-gara Ini, Pegawai Minimarket Ditemukan Tewas di Sungai Citarum
Utang Pemerintah Tembus Rp 9.138 Triliun! Apa Dampaknya untuk Rakyat Kecil?
Dia Mengaku di Ranjang: Heryanto dan Pembunuhan Misterius Dina Oktaviani