Asap tebal mengepul dari sebuah gudang pertanian di Dusun Gupit, Kulonprogo, Sabtu pagi (21/3/2026). Bukan sekadar kebakaran biasa, peristiwa ini berakhir tragis dengan ditemukannya seorang perempuan berusia 59 tahun, berinisial R, yang meninggal dunia di dalamnya.
Kabar duka itu dibenarkan oleh Iptu Sarjoko, Kasi Humas Polres Kulon Progo.
"Benar ada kebakaran yang mengakibatkan satu korban jiwa," ujarnya singkat.
Semua berawal ketika keluarga korban pergi menunaikan Shalat Idulfitri. Sang suami, Sumarjo, berangkat ke masjid bersama dua anaknya. Hanya R yang tertinggal di rumah, lantaran kondisi kesehatannya memang sedang tak prima.
Usai ibadah, suasana riuh rendah lebaran langsung buyar. Dari kejauhan, Sumarjo melihat gumpalan asap hitam membubung dari gudang belakang rumahnya. Dia pun bergegas, dibantu sejumlah warga yang lain, berusaha memadamkan kobaran api dengan mesin diesel.
Untungnya, lokasi gudang itu persis di samping kolam ikan. Akses air yang mudah membuat usaha pemadaman berjalan relatif cepat. Dalam waktu singkat, si jago merah akhirnya berhasil ditaklukkan.
Namun begitu, kelegaan itu tak berlangsung lama. Saat kondisi sudah mulai reda, pandangan warga justru tertuju pada sebuah pemandangan mengerikan di dalam gudang. Jasad R terbaring telentang di tanah, hangus terbakar.
Tim medis dari Puskesmas Galur yang datang ke lokasi hanya bisa memastikan hal yang sudah jelas: korban telah meninggal dunia di tempat kejadian.
Di tengah duka yang mendalam, keluarga memilih jalan ikhlas. Mereka menerima musibah ini sebagai takdir dan tak berniat menempuh proses hukum apa pun. Jenazah almarhumah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan sesuai tradisi.
Artikel Terkait
22.617 Warga Tinggalkan Jakarta Usai Lebaran, Hampir Dua Kali Lipat Jumlah Pendatang Baru
Pattynama Optimis Persija Kalahkan Persib di Laga El Clasico
Timnas Indonesia U-17 Tahan Gempuran China di Babak Pertama Piala Asia U-17
Indonesia Tuan Rumah Kualifikasi U-12 Junior Soccer World Challenge 2026, Jadi Peluang Emas Akademi dan SSB