JAKARTA, murianetwork.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melantik 23 anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024.
Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional tanggal 8 Januari 2024 yang memberikan tindak lanjut kepada Menteri Perdagangan.
Salah satu anggota BPKN yang dilantik adalah Ferry Firmawan, dosen Fakultas Teknik di Universitas Semarang (USM).
Baca Juga: Kinerja Ekspor Industri Pengolahan Daging Melonjak Signifikan, Kemenperin Terus Dorong Potensi Lokal
Setelah pelantikan, para komisoner Badan Perlindungan Konsumen Nasional menggelar Rapat Pleno pertama dan melaksanakan pemilihan untuk menentukan Ketua dan Wakil Ketua periode 2024-2027.
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 35 Ayat (4), Ketua dan Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional dipilih oleh anggota.
Baca Juga: Aktivitas Gunung Merapi Gempa Lebih Dari 700 Kali, Waspadai Potensi Guguran Lava dan Awan Panas
Artikel Terkait
Pengakuan Mengejutkan Tentara Israel: Aturan Tembak Bebas dan Pembunuhan Warga Sipil di Gaza
Pembatasan Game PUBG Mobile: Solusi atau Masalah Baru bagi Remaja?
Kisah Sukses Budidaya Tanaman Pacar Air di Surabaya: Manfaat & Peluang Bisnis
Demokrasi Deliberatif di Media Sosial: Peran Publik dalam Kebijakan Tambang