Polda Sumsel Amankan 82.000 Kiloliter Solar Ilegal di Perairan Banyuasin

- Minggu, 26 April 2026 | 09:15 WIB
Polda Sumsel Amankan 82.000 Kiloliter Solar Ilegal di Perairan Banyuasin

Polda Sumatera Selatan baru saja membongkar praktik distribusi BBM ilegal yang cukup besar. Operasi gabungan lintas satuan ini digelar di wilayah perairan Kabupaten Banyuasin. Hasilnya, dua kapal bermuatan solar diamankan totalnya mencapai 82.000 kiloliter. Lumayan gila, ya, jumlah sebanyak itu.

Lokasi operasi ada di Dermaga PT. Star Sampurna Indonesia, tepatnya di Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang. Dua kapal yang disita adalah Kapal Tanker JAYA dengan muatan sekitar 10.000 kiloliter solar, dan Kapal SPOB JESSLYN 1 yang muatannya jauh lebih besar: sekitar 72.000 kiloliter solar. Selain kapal, enam orang juga ikut diamankan satu pengurus dan lima awak kapal.

Dari penyelidikan awal, modusnya cukup sederhana tapi rapi. Mereka menjual BBM dari kapal ke kapal di perairan Sungai Musi. Ilegal, jelas. Yang bikin melongo, Kapal SPOB JESSLYN 1 ternyata sudah bersandar sejak 19 April 2026 dan dalam beberapa hari saja sudah melakukan transaksi berulang sembilan kali penjualan. Bayangkan, sembilan kali dalam hitungan hari.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Doni Satrya Sembiring, angkat bicara soal ini. Menurut dia, pengungkapan ini adalah bukti komitmen institusi dalam menjaga ketahanan energi nasional. Katanya, kejahatan ekonomi macam ini nggak boleh dibiarkan.

“Penyalahgunaan distribusi BBM merupakan kejahatan serius yang berdampak luas terhadap perekonomian dan masyarakat. Operasi ini membuktikan bahwa Polda Sumsel tidak memberikan ruang bagi praktik ilegal di sektor energi,” ujar Doni, Sabtu (25/4/2026).

Di sisi lain, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Sandi Nugroho menegaskan pengawasan bakal diperketat. Terutama di jalur perairan yang memang rawan dijadikan jalur distribusi ilegal. Nada tegas, tapi ya memang perlu.

Saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel masih melakukan pemeriksaan intensif. Mereka memeriksa para pihak yang diamankan, menganalisis sampel BBM, mengecek dokumen kapal, dan yang paling penting mengembangkan jaringan distribusi ilegal yang lebih luas. Masih panjang, kayaknya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar