Kemenperin Dorong IKM Kopi Naik Kelas Lewat Sertifikasi Kompetensi Penyangraian

- Minggu, 26 April 2026 | 08:30 WIB
Kemenperin Dorong IKM Kopi Naik Kelas Lewat Sertifikasi Kompetensi Penyangraian

Jakarta – Kopi, bukan cuma soal ngopi. Dalam satu dekade terakhir, konsumsinya melesat. Kementerian Perindustrian lewat Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) pun bergerak. Mereka ingin kualitas kopi nasional ikut naik kelas.

Di sisi hulu, sudah ada penguatan. Tapi, itu saja belum cukup. Kemenperin juga mendorong para pelaku industri di semua tahapan pengolahan. Tujuannya jelas: biar produk akhir punya cita rasa khas dan berkualitas. Soal rasa, konsumen sekarang makin jeli.

“Seiring meningkatnya konsumsi dan berkembangnya industri kopi di Indonesia, tuntutan terhadap kualitas produk kopi juga semakin tinggi,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (26/4/2026).

“Konsumen kini tidak sekadar mengonsumsi kopi,” lanjutnya, “tetapi juga semakin memahami dan menghargai kualitas, cita rasa, serta keunikan dari setiap sajian kopi.”

Angkanya bicara. Menurut Organisasi Kopi Dunia (ICO), konsumsi kopi di Indonesia tumbuh 50,02 persen dalam sepuluh tahun terakhir. Euromonitor juga mencatat, pertumbuhan kafe di sini mencapai 16 persen per tahun. Gila, ya?

Menperin punya pandangan sendiri. Menurutnya, budaya ngopi di kafe bikin konsumen makin selektif. Mereka nggak asal minum. Karena itu, setiap tahap pengolahan harus diperhatikan. Apalagi proses penyangraian atau roasting yang menentukan mutu akhir biji kopi.

Nah, sebagai bentuk pembinaan, Ditjen IKMA menggelar acara. Namanya Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi SDM Penyangraian Biji Kopi. Lokasinya di Amuya Coffee Academy, Kemayoran, Jakarta Pusat. Acaranya pada 15–16 April 2026. Pesertanya 17 orang dari IKM kopi se-Jabodetabek.

“Fasilitasi sertifikasi ini kami gelar untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan SDM IKM kopi,” kata Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita. “Khususnya tim penyangrai kopi (coffee roaster), dalam hal teknis dan kompetensi penyangraian serta meningkatkan daya saing dan kualitas IKM kopi.”

Data dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) menunjukkan, ada 1.501 unit IKM olahan kopi. Ditambah 78 perusahaan industri besar di sektor yang sama. Belum lagi 21 sentra IKM olahan kopi yang tersebar di berbagai daerah.

Reni menambahkan, semua ini bagian dari upaya pemerintah. Mereka ingin memaksimalkan potensi industri kopi nasional. Sekaligus mempertahankan posisi Indonesia sebagai produsen kopi terbesar keempat dunia. Di atas kita ada Brasil, Vietnam, dan Kolombia.

Bicara soal ekspor, Badan Pusat Statistik mencatat volume ekspor kopi olahan Indonesia pada 2024 mencapai 117,5 ribu ton. Negara tujuan utamanya antara lain Malaysia, Timor Leste, China, Filipina, dan Arab Saudi.

Direktur IKM Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan, Afrizal Haris, punya pandangan lain. Menurutnya, sertifikasi kompetensi penyangraian biji kopi itu bentuk pengakuan resmi. Bukan cuma soal keterampilan, tapi juga pengetahuan pelaku IKM kopi. “Selain menjamin standar kompetensi, sertifikasi juga meningkatkan kredibilitas usaha di mata konsumen, mitra bisnis, maupun pasar yang lebih luas,” ujarnya.

“Dengan adanya sertifikasi kompetensi penyangraian biji kopi ini,” pungkas Afrizal, “diharapkan pelaku IKM kopi mampu meningkatkan daya saing, memperluas akses pasar, serta naik kelas menjadi industri yang lebih profesional dan berkelanjutan.”

(kunthi fahmar sandy)

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar