Oleh karena itu, Johanis menyatakan bahwa pelaporan itu tidak ada kaitannya dengan Pimpinan KPK lainnya.
"Dengan demikian jelaslah bahwa bilamana laporan yang dimaksud, saya dapat pastikan tidak ada hubungannya dengan keputusan pimpinan KPK yang bersifat kolektif kolegial," pungkas Johanis.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Daftar Lengkap Pemenang AMI Awards 2025: Garam & Madu dan Tabola Bale Jadi Jawara
BNI ESG Advisory Playbook: Panduan Transisi Hijau untuk Industri Sawit Indonesia
IDX Channel Sabet Penghargaan Tertinggi Televisi di Ajang Apresiasi Media SKK Migas-KKKS 2025
KPU Solo Tegaskan Ijazah Jokowi Utuh, Hanya Buku Agenda yang Dimusnahkan