Roy Suryo Cs Nyaris Ditahan Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Beberkan Kronologi
Tim kuasa hukum Roy Suryo, Gufroni dari LBH Advokasi Publik PP Muhammadiyah, mengungkapkan bahwa kliennya hampir ditahan oleh Polda Metro Jaya. Insiden ini terjadi pada Kamis, 13 November 2025, saat proses pemeriksaan berlangsung.
Gufroni menjelaskan bahwa situasi sempat mencemaskan. "Roy Suryo, Rismon, dan Tifa akhirnya bisa pulang. Awalnya, usai sholat Ashar, ada persiapan serius untuk menahan ketiganya. Dokter sudah siap untuk pemeriksaan kesehatan pra-penahanan dan ruangan telah dikosongkan," ujarnya melalui akun media sosial.
Ia menambahkan bahwa akses pendampingan tim hukum sempat dibatasi, menandakan situasi yang genting. Kondisi ini memaksa pembatalan rencana talkshow televisi yang sedianya akan diisi oleh Roy Suryo cs.
Artikel Terkait
Kekuasaan yang Keropos: Sindiran Pandji dan Ketakutan Negara akan Citra
Menteri Keuangan Ungkap Kerugian Negara Rp4 Triliun dari Pajak Perusahaan China
Minneapolis Bergolak Lagi, Korban Tewas dan Narasi yang Bertolak Belakang
Muhammadiyah Anggap Kritik Pandji sebagai Cermin Diri