Roy Suryo Nyaris Ditahan Polda Metro Jaya: Kronologi & Fakta Kasus Ijazah

- Jumat, 14 November 2025 | 08:20 WIB
Roy Suryo Nyaris Ditahan Polda Metro Jaya: Kronologi & Fakta Kasus Ijazah
Roy Suryo Cs Hindari Penahanan Polda Metro Jaya - Kronologi Lengkap

Roy Suryo Cs Nyaris Ditahan Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Beberkan Kronologi

Tim kuasa hukum Roy Suryo, Gufroni dari LBH Advokasi Publik PP Muhammadiyah, mengungkapkan bahwa kliennya hampir ditahan oleh Polda Metro Jaya. Insiden ini terjadi pada Kamis, 13 November 2025, saat proses pemeriksaan berlangsung.

Gufroni menjelaskan bahwa situasi sempat mencemaskan. "Roy Suryo, Rismon, dan Tifa akhirnya bisa pulang. Awalnya, usai sholat Ashar, ada persiapan serius untuk menahan ketiganya. Dokter sudah siap untuk pemeriksaan kesehatan pra-penahanan dan ruangan telah dikosongkan," ujarnya melalui akun media sosial.

Ia menambahkan bahwa akses pendampingan tim hukum sempat dibatasi, menandakan situasi yang genting. Kondisi ini memaksa pembatalan rencana talkshow televisi yang sedianya akan diisi oleh Roy Suryo cs.

Proses pemeriksaan terhadap Roy Suryo dan rekan-rekannya berlangsung cukup lama, mencapai 9 jam. Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mulai pukul 10.30 WIB hingga 18.30 WIB.

Kasus yang menjerat Roy Suryo cs berkaitan dengan penetapan mereka sebagai tersangka. Polda Metro Jaya menetapkan mereka sebagai tersangka dalam kasus yang diduga terkait ijazah Presiden Joko Widodo.

Kebijakan penegak hukum ini tidak luput dari sorotan. Penetapan tersangka terhadap delapan orang ini menuai beragam tanggapan kritis dari publik, termasuk dari Anggota Komite Reformasi Polri.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar