Roy Suryo Cs Nyaris Ditahan Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Beberkan Kronologi
Tim kuasa hukum Roy Suryo, Gufroni dari LBH Advokasi Publik PP Muhammadiyah, mengungkapkan bahwa kliennya hampir ditahan oleh Polda Metro Jaya. Insiden ini terjadi pada Kamis, 13 November 2025, saat proses pemeriksaan berlangsung.
Gufroni menjelaskan bahwa situasi sempat mencemaskan. "Roy Suryo, Rismon, dan Tifa akhirnya bisa pulang. Awalnya, usai sholat Ashar, ada persiapan serius untuk menahan ketiganya. Dokter sudah siap untuk pemeriksaan kesehatan pra-penahanan dan ruangan telah dikosongkan," ujarnya melalui akun media sosial.
Ia menambahkan bahwa akses pendampingan tim hukum sempat dibatasi, menandakan situasi yang genting. Kondisi ini memaksa pembatalan rencana talkshow televisi yang sedianya akan diisi oleh Roy Suryo cs.
Artikel Terkait
KPK Periksa Belasan Pejabat Tulungagung Usai OTT Bupati
KPK Tangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam Operasi di Jatim
Siswa Tewas Usai Senapan Rakitan Meledak Saat Ujian Praktik di Siak
ASN Kementan Ubah Pekarangan Sempit Jadi Model Ketahanan Pangan Keluarga