Prajurit TNI Gugur Akibat Ledakan Tank Israel di Lebanon, Kemlu Kecam Keras Pelanggaran Hukum Internasional

- Jumat, 24 April 2026 | 21:35 WIB
Prajurit TNI Gugur Akibat Ledakan Tank Israel di Lebanon, Kemlu Kecam Keras Pelanggaran Hukum Internasional

IDXChannel Kabar duka kembali datang dari medan misi perdamaian. Seorang prajurit TNI gugur saat bertugas di bawah bendera United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).

Namanya Praka Rico Pramudia. Ia meninggal dunia setelah menderita luka berat akibat ledakan artileri dari tank Israel. Peristiwa itu terjadi di dekat kota Adchit Al Qusayr pada 29 Maret 2026.

Praka Rico bukanlah yang pertama. Menurut catatan, ia adalah prajurit keempat yang gugur akibat serangan Israel di Lebanon. Sebelumnya, ada Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan, dan Kopda Anumerta Farizal Rhomadon. Tiga nama yang sudah lebih dulu berpulang.

Kementerian Luar Negeri RI angkat bicara. Dalam pernyataan resminya, Jumat (24/4/2026), mereka menyampaikan duka mendalam.

"Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Praka Rico Pramudia, prajurit Indonesia dalam misi perdamaian UNIFIL, yang mengalami luka berat akibat ledakan artileri dari tank Israel di dekat kota Adchit Al Qusayr pada 29 Maret 2026," tulis Kemlu.

Sejak insiden itu terjadi, pemerintah bergerak cepat. Koordinasi intensif dilakukan dengan UNIFIL, Pemerintah Lebanon, dan tim medis di Beirut. Semua upaya dikerahkan agar penanganan medis berjalan optimal dan cepat.

Namun begitu, luka yang diderita Praka Rico ternyata terlalu berat. "Berbagai langkah medis terbaik telah ditempuh, namun akibat luka berat yang dialami, nyawa almarhum tidak dapat diselamatkan," kata Kemlu.

Negara, kata mereka, hadir untuk memberikan penghormatan terakhir. Pemerintah menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Pengabdian dan pengorbanan Praka Rico dalam menjaga perdamaian dunia tidak akan dilupakan.

Soal pemulangan jenazah, prosesnya juga sedang diurus. "Pemerintah terus berkoordinasi dengan UNIFIL untuk memastikan proses repatriasi jenazah dapat dilakukan dengan segera dan penuh penghormatan," ujar Kemlu.

Di sisi lain, sikap Indonesia terhadap Israel kembali ditegaskan. Kecaman keras dilontarkan. Serangan yang menewaskan peacekeeper Indonesia dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Bahkan, bisa dikategorikan sebagai kejahatan perang.

Kemlu juga mendesak PBB untuk turun tangan. Bukan sekadar formalitas, mereka minta investigasi yang menyeluruh, transparan, dan akuntabel. Tujuannya jelas: mengungkap fakta dan memastikan ada pertanggungjawaban.

"Keselamatan dan keamanan peacekeepers PBB tidak dapat ditawar," tegas Kemlu. Pemerintah Indonesia, lanjut mereka, terus berkoordinasi dengan PBB dan negara-negara kontributor pasukan. Semua demi memperkuat perlindungan bagi personel di lapangan.

"Termasuk melalui evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan dan keamanan serta penguatan langkah mitigasi risiko di wilayah operasi UNIFIL," katanya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar