MURIANETWORK.COM - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat perluasan akses perhutanan sosial dan pengakuan hutan adat dalam empat tahun ke depan. Target penambahan 1,4 juta hektare hutan adat telah memiliki peta jalan yang jelas, dengan realisasi hingga saat ini mencapai sekitar 360 ribu hektare. Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk mewujudkan kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
Peta Jalan dan Target Perluasan
Dalam upaya percepatan ini, pemerintah telah menyiapkan kerangka kerja yang lebih terstruktur. Komitmen untuk menambah alokasi hutan adat hingga 1,4 juta hektare tidak sekadar wacana, melainkan telah didukung oleh perencanaan teknis yang lebih konkret. Keberhasilan eksekusi target ini, tentu saja, sangat bergantung pada ketersediaan sumber daya manusia dan pendanaan yang memadai.
Raja Juli menegaskan hal tersebut. "Insyaallah kalau kita memiliki sumber daya manusia yang cukup, sumber dana yang cukup kita akan alokasikan hutan adat ini lebih banyak ke masyarakat," ujarnya.
Masyarakat sebagai Mitra Utama Pelestarian
Strategi perhutanan sosial dibangun di atas filosofi bahwa masyarakat bukanlah ancaman, melainkan penjaga terdepan hutan. Pendekatan ini berusaha menghilangkan jarak antara komunitas lokal dengan kawasan hutan, mengubah relasi dari yang sebelumnya mungkin bersifat saling curiga menjadi kemitraan yang saling menguntungkan. Pengalaman dari berbagai negara pun menunjukkan pola serupa: keberlanjutan hutan justru terjamin ketika masyarakat dilibatkan secara aktif.
"Peran masyarakat menjadi tidak akan terkalahkan dalam mengamankan hutan," jelas Raja Juli. "Pembelajaran dari berbagai penjuru dunia menunjukkan sekali lagi yang berhasil menjaga hutan adalah negara-negara yang mampu bekerja sama dengan masyarakat, menjadikan hutan tidak berjarak dengan masyarakat."
Keseimbangan antara Pemanfaatan dan Kelestarian
Inti dari kebijakan ini adalah menciptakan simbiosis yang berkelanjutan. Masyarakat diberikan akses untuk memanfaatkan hasil hutan guna menopang kehidupan ekonomi mereka. Sebagai timbal balik, muncul komitmen kolektif dari komunitas tersebut untuk menjaga dan melestarikan hutan sebagai sumber penghidupan jangka panjang. Konsep ini memadukan aspek sosial, ekonomi, dan ekologi dalam satu kesatuan kebijakan.
Raja Juli mengungkapkan, pendekatan inklusif ini bertujuan memposisikan masyarakat sebagai mitra. “Masyarakat bisa memanfaatkan hutan untuk kepentingan hidup mereka, tapi secara bersamaan juga memiliki komitmen untuk terus menjaga hutan secara lestari,” tuturnya.
Dengan peta jalan yang sudah ada, langkah pemerintah ke depan akan terus diawasi, khususnya dalam hal realisasi target dan efektivitas pendekatan kemitraan yang diusung. Dukungan sumber daya yang memadai menjadi kunci agar cita-cita hutan lestari dan masyarakat sejahtera dapat terwujud.
Artikel Terkait
KOI Kritik Perubahan Format Sepak Bola Asian Games 2026 yang Minim Sosialisasi
Gubernur DKI Resmikan Revitalisasi Taman Semanggi Rp134 Miliar, Tanpa APBD
Manajer Persija Akui Persaingan Ketat di Puncak Klasemen Super League
Cak Imin Lantik Jajaran Baru Direksi dan Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan