Wagub Rano Karno Dukung Pembangunan Markas Satpol PP Jakarta untuk Atasi Armada Terlantar

- Jumat, 24 April 2026 | 22:15 WIB
Wagub Rano Karno Dukung Pembangunan Markas Satpol PP Jakarta untuk Atasi Armada Terlantar

JAKARTA Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, ternyata setuju banget sama usulan buat bangun Markas Komando (Mako) Satpol PP. Menurut dia, ini hal yang wajar. Apalagi kalau kita lihat tugas dan fungsi mereka sebagai penegak peraturan daerah.

"Sebetulnya itu tuntutan yang wajar," kata Rano di Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2026).

Dia jelasin, Satpol PP itu kan pelaksana undang-undang dalam urusan penertiban. Pasti mereka punya armada besar. Bukan cuma kendaraan, tapi juga personelnya.

Nah, Mako ini menurut Rano bisa jadi tempat parkir sekaligus markas buat personel. Soalnya, selama ini armada Satpol PP Jakarta sering banget telantar. Kadang mereka terpaksa parkir di pinggir jalan, pakai ruas-ruas jalan raya.

"Misalnya, ada banyak kendaraan armada untuk Satpol PP keliling. Gimana mereka mau parkir kalau makonya nggak punya? Akhirnya ya nongkrong di pinggir jalan," ujarnya.

Di sisi lain, Rano juga bilang fungsi Mako Satpol PP ini sebenarnya mirip kayak kantor polisi. Ibaratnya, kalau polisi nggak punya Polda, pasti aneh kan?

"Maaf istilahnya, kalau polisi nggak punya Polda, itu aneh. Makanya kalau Satpol PP nggak punya Mako, juga aneh," ucap dia.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, udah ngusulin penambahan jumlah personel. Soalnya petugas yang ada sekarang terbatas banget. Ada ketimpangan antara jumlah anggota dan beban kerja masing-masing.

Satriadi bilang, saat ini anggota Satpol PP di satu kelurahan cuma sekitar 7 sampai 10 orang. Padahal, pengamanan dan penegakan ketertiban harus jalan 24 jam nonstop.

"Dengan sistem pembagian tiga sif, jumlah personel di tiap sif jadi sangat terbatas. Akibatnya, beban kerja yang ditanggung masing-masing anggota jadi tinggi," ujar Satriadi dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4/2026).

Menurut dia, idealnya satu kelurahan punya 18 sampai 20 personel. Biar pembagian sif kerja dan tugas fungsi Satpol PP bisa optimal. Kalau jumlahnya ditambah, beban kerja berlebihan bisa dihindari.

"Namun, kondisi saat ini masih jauh dari standar ideal tersebut," ucapnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar