"Kita minta nanti tolong dijawab dan jelaskan apakah betul ada penggunaam private jet? Jika ada ini menggunakan APBN atau dananya apa?" tanya Rezka.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, bahwa Komisi II DPR wajib mengingatkan kepada para komisioner, baik itu KPU maupun Bawaslu.
Termasuk mereka yang bertugas ditingkat kabupaten, kota, maupun provinsi.
Selain jet pribadi, hal lain yang tak kalah mencengangkan adalah temuan pesta dugem yang diduga dilakukan anggota KPU.
"Tadi dapat lagi dugem. Jangan gaya-gayaan, nggak perlu gaya-gayaan di atas jabatan yang bukan adalah uang pribadi bapak ibu," ujarnya.
Ia kemudian mengingatkan agar temuan ini menjadi perhatian serius Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Sumber: viva
Artikel Terkait
Januari 2026, Anak-Anak Aceh Utara Diharapkan Kembali ke Sekolah Pascabanjir
Danantara Pacu 15.000 Rumah untuk Korban Bencana Sumatera
Sembilan Pesawat Dikerahkan untuk Jinakkan Cuaca demi Pemulihan Sumatera
Kemenhaj Buka Pelunasan Tahap Dua, Calon Haji Sumatra Terdampak Bencana Dapat Kesempatan Lagi