Menteri ESDM Tegaskan Kenaikan Harga LPG Non-Subsidi Bersifat Sementara, Ikuti Pasar Global

- Senin, 20 April 2026 | 15:30 WIB
Menteri ESDM Tegaskan Kenaikan Harga LPG Non-Subsidi Bersifat Sementara, Ikuti Pasar Global

Kabar soal kenaikan harga LPG non-subsidi sempat bikin heboh. Tapi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, kenaikan yang mulai berlaku 18 April 2026 ini sifatnya cuma sementara. Kok bisa? Soalnya, harganya bakal ikut naik-turun mengikuti harga acuan gas di pasar dunia. Jadi, kalau harga gas global turun, harga di dalam negeri juga berpeluang turun lagi.

Menurut Bahlil, peran pemerintah sebenarnya cuma fokus pada gas bersubsidi. Itu yang dijamin dan bisa ditahan kenaikannya. Nah, untuk LPG non-subsidi yang biasa dipakai industri, restoran, atau hotel harganya ya mengikuti mekanisme pasar global. Fluktuasi wajar terjadi.

"Pemerintah hanya menjamin subsidi, sementara yang tidak bersubsidi itu dipakai industri, restoran, hotel, itu menyesuaikan dengan harga pasar,"

ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Senin (20/4/2026).

Ia juga menjelaskan, mekanisme ini sudah punya dasar hukum yang jelas, yaitu Peraturan Menteri ESDM. Aturan itu yang jadi pedoman penetapan harga jual, dengan patokan utama ya harga gas dunia saat itu.

"Pasti (harga gas non subsidi akan turun) kan ada formulasinya. Jadi kalau harga dunia turun, pasti dia turun juga. Kalau naik, dia ikut naik,"

tambah Bahlil meyakinkan.

Kenaikan ini sendiri sudah resmi diumumkan oleh PT Pertamina Patra Niaga. Untuk tabung ukuran 12 kg, harganya sekarang berkisar antara Rp208 ribu sampai Rp285 ribu. Yang Rp208 ribu itu khusus berlaku di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam. Sementara di sebagian besar wilayah seperti Jakarta, Banten, Jawa, Bali, hingga NTB, harganya ada di angka Rp228 ribu per tabung.

Lalu, untuk ukuran yang lebih kecil, 5,5 kg, harganya naik dari sebelumnya sekitar Rp90 ribu kini jadi antara Rp100 ribu sampai Rp134 ribu. Di wilayah-wilayah utama seperti Jakarta dan Jawa, harganya menyentuh Rp107 ribu.

Jadi, intinya, harga LPG non-subsidi ini memang bakal lebih dinamis. Masyarakat dan pelaku usaha mungkin harus siap dengan fluktuasi yang terjadi, mengikuti geliat pasar energi global.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar