Adita menyampaikan pembebastugasan tersebut dilakukan guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut terkait video Asri yang tengah viral media sosial.
Dia menuturkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memerintahkan agar kebenaran berita yang tengah viral tersebut segera diusut dan diberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah. Untuk itu, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan tengah dilakukan.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
MRT Jakarta Fase 1 Tomang-Medan Satria 2026: Rute & Jadwal Terbaru
Government Shutdown AS Akhirnya Berakhir: Demokrat Terbelah, Ini Dampaknya
BTN Salurkan Rp23,28 Triliun Dana Pemerintah, Capai 93% dari Target
10 Pahlawan Nasional 2025: Soeharto & Gus Dur Diangkat Presiden Prabowo