Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman geram. Kali ini, sorotannya tertuju pada kasus penyelundupan pangan berskala besar di Pontianak, Kalimantan Barat, yang mencapai 23,1 ton. Amran tak mau kasus ini berhenti begitu saja di tangan para pelaku lapangan. Desakannya keras dan jelas: Bareskrim Polri harus membongkar sampai ke akar, mencari otak di balik seluruh operasi ini.
“Kami minta diusut sampai ke akar. Aktor intelektualnya harus dibongkar,” tegas Amran dalam keterangannya, Sabtu lalu.
“Ini jaringan besar, bukan kasus biasa,” tambahnya.
Barang bukti yang disita aparat memang mencengangkan. Ada bawang merah dari Thailand sebanyak 2,1 ton, lalu bawang putih China hampir 9,1 ton. Tak ketinggalan, bawang bombai impor ilegal dari Belanda dan India masing-masing 7,9 ton dan 1,6 ton. Lengkap sudah dengan 2,2 ton cabai kering asal China. Nilainya miliaran rupiah.
Namun begitu, bagi Amran, kasus Pontianak ini hanyalah secuil dari gambaran yang lebih luas. Polanya terlihat sama dan berulang. Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah pengungkapan serupa terjadi di berbagai daerah. Di Semarang, 133,5 ton bawang bombai ilegal digagalkan. Lalu ada 72 ton di Surabaya. Bahkan, di Sabang dan Tanjung Balai Karimun, beras ilegal yang berhasil diamankan mencapai ratusan hingga seribu ton.
“Polanya sama, berulang, dan terorganisir. Ini yang kami sebut mafia pangan,” ujar Amran.
“Skalanya sudah ratusan hingga ribuan ton, artinya ada kekuatan besar di belakangnya.”
Dia curiga. Menurutnya, ada pihak-pihak tertentu yang sengaja ingin mengacaukan upaya Indonesia menuju kemandirian pangan. Praktik penyelundupan yang masif ini bukan cuma merusak stabilitas harga di pasar, tapi juga punya dampak serius: melemahkan produksi petani lokal.
“Ada pihak yang tidak menginginkan Indonesia swasembada pangan. Mereka terus mencari celah untuk merusak pasar dan melemahkan produksi domestik,” paparnya.
Di sisi lain, kondisi petani lokal jadi taruhannya. Amran menegaskan Indonesia sudah mencapai swasembada bawang merah. Masuknya produk ilegal dalam jumlah besar jelas mengancam pencapaian itu dan berpotensi menjatuhkan harga, merugikan petani yang sudah bersusah payah.
Nasib petani cabai juga jadi perhatian. Mereka kerap menghadapi masa-masa sulit saat panen raya, di mana harga anjlok drastis. Kehadiran cabai kering impor ilegal, menurut Amran, hanya akan memperburuk keadaan yang sudah pelik itu.
“Petani cabai sering mengeluh harga jatuh saat panen. Jangan disakiti lagi, mereka harus dilindungi,” tandasnya dengan nada prihatin.
Pesan Mentan jelas: penegakan hukum harus tuntas. Bukan hanya barang selundupannya yang disita, tapi seluruh jaringan, termasuk para dalangnya, harus dibongkar. Masa depan ketahanan pangan nasional, dan kesejahteraan jutaan petani, bergantung pada itu.
Artikel Terkait
Mantan Suami Cekik Tewas Wanita di Serpong, Diduga Motif Sakit Hati
Riset: Kenaikan Cukai Rokok Selama 10 Tahun Belum Kurangi Keterjangkauan
JK Buka Peluang Jalur Hukum Atas Tudingan Penistaan Agama
Personel UNIFIL Tewas dalam Serangan di Lebanon Selatan, Prancis Tuntut Pertanggungjawaban